TRENGGALEK, mediabrantas.id – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mempertanyakan manfaat serta dasar penganggaran pembuatan konten senilai Rp.200 juta yang diusulkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Moch. Husni Taher Hamid, menyoroti hal ini usai memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Kominfo, Senin (10/11/2025). Ia menegaskan bahwa pembuatan konten dengan anggaran sebesar itu seharusnya tidak lahir dari inisiatif dinas sendiri semata.
“Pembuatan konten tersebut jangan sampai lahir dari Dinas situ sendiri,” ujar Husni di Gedung DPRD Trenggalek.
Politisi Partai Hanura ini berpendapat bahwa anggaran sebesar Rp200 juta semestinya dialokasikan untuk konten yang mampu mengangkat berbagai potensi yang ada di Kabupaten Trenggalek. Ia menekankan bahwa Komisi I akan mengawasi secara ketat manfaat dari proyek konten tersebut di masa mendatang.
“Kedepan komisi I ingin melihat seperti apa manfaat dari pembuatan konten tersebut. Nanti kita lihat manfaatnya apa,” tegasnya.
Husni juga mempertanyakan dasar penentuan angka anggaran tersebut. Ia meragukan apakah nilai Rp200 juta itu muncul berdasarkan kajian dan data riil di lapangan atau hanya merupakan perhitungan di atas meja tanpa dasar yang jelas.
“Apakah angka ini muncul by data atau cuma diatas meja,” ungkapnya.
Selain anggaran konten, Husni juga menyoroti alokasi dana kerjasama media yang dikelola Dinas Kominfo. Total anggaran Dinas Kominfo untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp11 miliar, di mana lebih dari Rp1,1 miliar di antaranya dialokasikan untuk kerjasama dengan 60 media.
Terhadap anggaran kerjasama media ini, Husni memberikan saran agar dana APBD tersebut lebih dimanfaatkan untuk memberdayakan media lokal di Trenggalek.
“Kita sarankan mendingan APBD ini untuk masyarakat setempat,” tutupnya, menekankan pentingnya mendahulukan kepentingan dan pelaku usaha lokal dalam penyerapan anggaran daerah. (Hari)






