DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Blitar Terpilih Perode 2021-2026

BLITAR | optimistv.co.id  – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/01/21).

Setelah ditetapkanya Pasangan Rini Syarifah-Rahmad Santoso Sebagai pemenang, pada  Pemilukada Serentak 2020 oleh KPUD Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, dan Mujib, SM beserta semua Anggota DPRD dilaksanakan secara virtual, karena masih dalam masa pandemi Covid 19.

Suwito dalam rapat menyampaikan, bahwa agenda sidang paripurna kali ini juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 Drs.Rijanto- Marhaenis Urip Widodo sesuai amanah UU. Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang pemerintah daerah yang menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur.

Baca Juga:  Kakan BPN Akan Pecat Anak Buahnya

“Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian, juga telah diterimanya SE dari Gubernur Jawa Timur perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020,” terang Suwito.

Suwito juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, telah berlangsung aman lancar dan damai.

“Berdasarkan surat ketetapan  KPU Kabupaten Blitar tertanggal 24 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna kali ini diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Rini Syarifah-Rahmad Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024,” jelasnya.

Lebih lanjut Suwito menambahkan dalam agenda rapat paripurna kali ini DPRD juga sekaligus mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

Baca Juga:  Pemkab Madiun Raih SAKIP dari Kementerian PAN RB

“Terimakasih kami sampaikan yang setulus-tulusnya dan penghargaan atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Blitar, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang tidak lama lagi memasuki masa akhir jabatan,” pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *