Dua Desa di Kecamatan Boyolangu Dapat Bantuan PISEW

TULUNGAGUNG | optimisv.co.id Bertempat di Balai Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Selasa, 23 Maret 2021, dilakukan sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), Kadis Minarso, S.Pd dan para anggotanya dengan disaksikan Muspika dan utusan dari Direktorat PU Cipta Karya, baik dari provinsi ataupun kabupaten.

Program percepatan pembangunan desa yang menjadikan prioritas dalam hal pengembangan pembangunan prasarana wilayah yang menjadi rujukan untuk selalu memberikan program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) dengan anggaran mencapai Rp 600 juta untuk dua wilayah desa yakni, Desa Pucung Kidul dan Desa Sanggrahan selaku desa penyangganya.

Adapun program tersebut kedepannya diharapkan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat kedua desa, mengingat dalam segi perencanaannya hingga pelaksanaannya dilakukan oleh seluruh warga yang punya ketrampilan dalam bidangnya masing-masing dengan tidak diperbolehkan memakai tenaga dari luar wilayah dua desa tersebut, bahkan tidak boleh dikelola dengan cara dikontraktual.

Baca Juga:  Dinas Permukiman Kab. Jombang Laksamanakan Bantuan IBM dan PISEW TA 2021
Sosialisasi PISEW di Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagug tahun anggaran 2021

Selain hasilnya bisa dinikmati masyarakat luas, dalam hal pengerjaannya harus dilakukan oleh warga lewat program pemberdayaan masyarakat setempat dan dalam program pertama tersebut untuk menunjang infrastruktur jalan yang mengarah ketempat wisata dan pengembangan jalan yang mengarah ke persawahan, khususnya Desa Sanggrahan yang memiliki bentangan area persawahannya yang sangat luas.

Begitu juga Desa Pucung Kidul yang semuanya itu membutuhkan jalur yang bisa memperlancar aset hasil panen dari pada warga tani kedua desa tersebut.

Selain itu dana program PISEW juga bisa dipergunakan untuk pembuatan sarana prasarana yang bisa menunjang area yang ada di kawasan wisata seperti, WC umum, area parkir atau lainnya yang dipandang perlu.

Dana tersebut juga dapat digunakan untuk pembuatan saluran guna memperlancar perairan persawahan di kedua wilayah desa tersebut yang dipandang perlu, baik baru ataupun pemeliharaan, mengingat dalam program PISEW desa penerima manfaat bisa menambahkan anggarannya, baik lewat swadaya murni masyarakat ataupun lewat anggaran PAD.

Baca Juga:  Pendamping Kecamatan Geneng Tanda Tangan Kontrak Dengan DPPR Kabupaten Ngawi

Semua itu semata-mata untuk kelancaran pembangunan sosial ekonomi masyarakat dan dalam kegiatannya waktu yang diperuntukkan hanya 90 hari kalender kerja serta dalam penerapan anggarannya menurut team teknis BPPW Propinsi tidak diperbolehkan tumpang tindih dengan anggaran yang lain baik dari APBN ataupun APBD yang sudah dilaksanakan.

Reporter : Budi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *