Dua Gadis Diduga Mabuk Tak Sadarkan Diri di Alun- alun Caruban

MADIUN | optimistv.co.id- Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun amankan Dua Gadis di bawah umur tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras di Alun-alun Caruban, Senin (13/12/2921).

Kedua gadis di bawah umur tersebut adalah warga Desa Kenongorejo dan Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng kabupaten madiun.

Satpol PP saat mengaman kedua gadis diduga mabuk

Danny Yudi S, Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol Pamong Praja Kabupaten Madiun mengatakan adanya dua gadis dari laporan salah satu anggotanya yang bertugas menjaga di pos pintu masuk pendopo Kabupaten Madiun, yang mana letaknya tepat menghadap Alun-alun Caruban.

“Mendapat laporan adanya kejadian tersebut langsung dibawa dua gadis itu ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk di mintai keterangan,” terang Dany, Senin 13 Desember 2021.

Menurut Danny, dari ocehan yang tidak karu-karuan karena mabuk akibat Miras dari salah satu Gadis berinisial I asal desa kenongorejo dan mendapat keterangan hingga petugas menghubungi orang tuanya untuk hadir menjemput putrinya.

Baca Juga:  KAPOLRI : Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar !

“Keterangan gadis berinisial D asal Desa Pilangkenceng melalui telepon genggam miliknya, dan menghubungi salah satu nomor terakhir dan di ketahui adalah teman sekolah di salah satu SMA. Tidak berbeda dengan inisial I, petugas pun menghadirkan orang tuanya,” ujarnya.

Lebih Lanjut, Danny mengatakan setelah kita telusuri, dua gadis tersebut adalah warga Desa Kenongorejo dan Desa Pilangkenceng. Dan keduanya masih berstatus Pelajar di salah satu SMA di kabupaten madiun.

“Melihat orang tuanya hadir, gadis berinisial I ini berteriak sambil menangis dan menyampaikan perkataan ayahnya tidak diperkenankan memarahi ibunya lagi,” tuturnya.

Masih menurut Danny, diduga gadis berinisial D sedang mengalami patah hati akibat di di tinggal pacarnya.

“Gadis yang inisial I ini mengalami Broken Home,sedangkan gadis inisiaĺ D di duga Patah,” beber Danny

Dari kejadian tersebut menurutnya, agar Warga masyarakat Kabupaten Madiun khususnya bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan agar dapat membatasi, hal tersebut di maksud untuk mengantisipasi agar anak gadisnya tidak terjerumus pada pergaulan bebas, baik mabuk-mabukan, merokok, narkoba ataupun keluar rumah yang tidak ada manfaatnya.

Baca Juga:  Pelantikan Kaur Keuangan Desa Ketanon

“Kita minta dengan sangat kepada para orang tua, agar selalu memantau anaknya, karena peran serta orang tua untuk menjaga anaknya itu sangat penting,” tutupnya.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar