Empat Raperda Inisiatif Disahkan, DPRD Sampang Kukuhkan Perda 2026 Secara Aklamasi

SAMPANG, mediabrantas.id Langkah penting dalam perjalanan legislasi daerah kembali ditorehkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 melalui persetujuan aklamasi seluruh anggota dewan.

Suasana sidang berlangsung penuh kesepahaman. Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan tanpa catatan penolakan. Keputusan bulat ini mencerminkan kuatnya sinergi antarfraksi dalam mendorong lahirnya regulasi yang dinilai strategis bagi kemajuan daerah.

“Persetujuan ini menjadi bentuk komitmen bersama DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Tahap selanjutnya adalah penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya saat memimpin jalannya sidang.

DPRD Kabupaten Sampang

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati Sampang bersama pimpinan DPRD. Prosesi tersebut menjadi simbol sahnya kesepakatan antara unsur legislatif dan eksekutif atas empat Raperda inisiatif yang telah melalui proses pembahasan mendalam.

Baca Juga:  Mantan Kades Barunggagah Tasyakuran Atas Dilantiknya Bupati Sampang

Mewakili Bupati Sampang, H. Achmad Mahfud menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan.

“Perda yang telah disahkan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Sampang

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. Seluruh rangkaian sidang berjalan tertib, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mengawal proses legislasi daerah.

Dengan disahkannya keempat Raperda tersebut, kini Kabupaten Sampang memiliki regulasi baru yang siap diimplementasikan. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga membawa dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Adv/Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *