Enam Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan APBD Kabupaten Madiun TA 2024

MADIUN, mediabrantas.id- Enam fraksi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2024. Penjabat Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto turut hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun , Rabu 11 Oktober 2023.

Pj.Bupati Madiun Ir.Tontro Pahlawanto, pimpinan rapat Ketua DPRD H.Fery Sudarsono didampingi Wakil Ketua DPRD Mujono

Dalam kesempatan tersebut, Pj.Bupati Madiun Ir.Tontro Pahlawanto dan rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Madiun H.Fery Sudarsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mujono, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Madiun, Plt.Sekda Kabupaten Madiun, Asisten, Ahli, Kepala OPD, perwakilan Forkopinda dan Camat se Kabupaten Madiun.

Adapun Enam Fraksi DPRD Kabupaten Madiun perwakilan yang menyampaikan pandangan umum fraksi adalah Fraksi Partai Gerindra oleh Guntur Setyono, Fraksi Golkar Nurani Sejahtera oleh Suwadi, Fraksi Demokrat Persatuan oleh Supriyati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Nurokhim, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Budi Wahono, dan Fraksi Partai Nasdem oleh Endang Srimulyani.

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke-77, Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Setelah usai rapat paripurna, Pj.Bupati Madiun Ir.Tontro Pahlawanto mengatakan mekanisme proses untuk penetapan rancangan ( anggaran pendapatan dan belanja daerah) APBD 2024 tentunya nanti kita jelaskan pada saat jawaban pandangan fraksi-fraksi.

“Ini bukan sebuah catatan, artinya dari DPRD meminta penjelasan sebuah rancangan kita ajukan, semua sudah sampaikan pendapatanya,” kata Ir.Tontro Pahlawanto, Rabu 11 Oktober 2023.

Pj.Bupati Madiun Ir.Tontro Pahlawanto, Ketua DPRD H.Fery Sudarsono, Wakil Ketua DPRD Mujono

Seperti kita ketahui, bahwasannya kebijakan anggaran tahun 2024 merupakan kebijakan tahun transisi bagi kepala daerah yang mengemban amanah RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2019 – 2023. APBD merupakan salah satu instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *