Fraksi PDI-P DPRD Kota Mojokerto Soroti Masalah Silpa dan Utang Piutang Pada Paripurna PU Fraksi – Fraksi

MOJOKERTO, mediabrantas.id

Dalam Pandangan Umum ( PU ) saat Rapat Paripurna, Jum’at malam ( 31 / 05 / 2024 ) dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggung Pelaksanaan APBD ( LPPA ) Tahun Anggaran 2023, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Hj. Silvia Elya Rosa SE MM, menyoroti tentang Silpa untuk tahun anggaran 2023 ini terealisasi sebesar 104 milyar 361 juta 827 ribu 478 rupiah 92 ssen. ” Ini angka yang cukup bagus, karena beberapa tahun terakhir silpa selalu berada di atas 200 milyar rupiah. Pencapaian silpa sebesar 104 milyar rupiah ini dikarenakan realisasi belanja yang optimal yakni dapat mencapai 91,91 prosen dari target yang telah ditetapkan.” ucap Silvia Elya Rosa SE MM juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Mojokerto saat Pandangan Umum Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD LPPA Anggaran 2023.

Disamping itu juga realisasi defisit anggaran yang dapat ditekan hingga mencapai 50 prosen. ” Kami harap untuk tahun-tahun anggaran selanjutnya silpa sebesar 104 milyar rupiah sebagaimana tahun anggaran 2023 ini dapat dipertahankan, kalau bisa besaran silpa akan semakin turun, ” lanjut wanita yang akrab disapa Mba Silvi itu .

Baca Juga:  Upacara Hari Santri Bertabur Penghargaan Hingga Teaterikal

Mba Silvi yang merupakan putri Kader PDI -Perjuangan Kota Mojokerto yang merupakan putri mendiang Abah Sochib ini juga menyoroti masalah Piutang pajak daerah tahun anggaran 2023 sebesar 26 milyar 964 juta 634 ribu 799 rupiah, naik bila dibandingkan dengan piutang tahun anggaran 2022 yang sebesar 25 milyar 224 juta 202 ribu 442 rupiah. Dari angka 26 milyar rupiah lebih tersebut sebagian besar merupakan piutang PBB P2 yang mencapai 25 milyar 617 juta 846 ribu 791 rupiah.

Dari angka 26 milyar rupiah ini terdapat penyisihan piutang tidak tertagih tahun 2023 sebesar 15 milyar 905 juta 954 ribu 743 rupiah 90 sen.

Sehingga piutang pajak daerah bersih sebesar 11 milyar 58 juta 680 ribu 55 rupiah 10 sen. ” Untuk piutang tidak tertagih apa dimungkinkan adanya penghapusan piutang. Penghapusan piutang ini dengan pertimbangan bahwa piutang ini merupakan peninggalan lama yang rasanya sulit untuk dapat diselesaikan. Selain itu sebagian besar piutang tersebut disebabkan adanya penyalahgunaan oleh petugas pemungut, ” Lanjut Caleg Terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024 – 2029 ini.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Mojokerto Terus Tingkatkan Pelayanan Dengan Memberikan Inovasi Kemudahan Membayar Pajak, Bagi Wajib Pajak

Menurut Mbak Silvi, Masyarakat sebagian besarnya merasa sudah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Dengan adanya penghapusan piutang ini akan menghilangkan beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah kota.

Disebutkan oleh Mbak Silvi, bahwa Dalam daftar kewajiban jangka pendek per 31 desember 2023 terdapat uraian utang kepada lembaga keuangan Bank BUMN yang saldo akhirnya sebesar 57 milyar 252 juta 609 ribu 949 rupiah. Mohon penjelasannya terkait utang ini, Bank BUMN apa dan peruntukkan utang ini untuk apa. Dalam daftar ini terdapat mutasi kurang sebesar 25 milyar 445 juta 597 ribu 172 rupiah, namun hal ini tidak tercantum dalam lampiran 1.2 pada kolom pengeluaran pembiayaan, mohon penjelasannya.

Sedangkan Pada sektor retribusi daerah kata MBa Silvi dapat direalisasikan sebesar 9,4 milyar rupiah atau 88,23 persen dari target yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian regulasi baru atas pengurusan PBG dari pemerintah pusat, yang berdampak pada menurunnya kesadaran masyarakat untuk mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG ) karena membutuhkan penyesuaian dokumen teknis dan prosedurnya.

Realisasi pendapatan dana alokasi khusus sebesar 126 milyar rupiah lebih atau 87,20 persen merupakan nilai yang ditransfer oleh pemerintah pusat berdasarkan realisasi belanja. ‘ Kami setuju bahwasanya diperlukan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Mojokerto untuk optimalisasi realisasi pendapatan maupun belanja yang bersumber dari dana-dana transfer, khususnya dana alokasi khusus.” urai Mba Silvi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Saat Serbuan Vaksinasi di SMAN 2 Surabaya: Saya Bangga Pernah Sekolah Disini

Dilain pihak Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi PDIP Kota Mojokerto terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023 terkait masukan keempat, dapat kami jelaskan bahwa penghapusan piutang pajak daerah khususnya PBB P2 sudah dilakukan secara bertahap melalui penagihan yang bekerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto dan pengecekan obyek pajak dan subyek pajak,” ucap pria yang akrab disapa Mas Ali Kuncoro itu.

Ditegaskan oleh Mas Pj Ali Kuncoro, terkait pandangan umum yang kelima, dapat pihaknya sampaikan bahwa hutang sebagaimana yang dimaksud adalah pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar sampai tahun 2026.

“Sedangkan pengurangan sebesar Rp 25,44 miliar merupakan bagian lancar hutang jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun, yaitu tahun 2023,” terang Ali Kuncoro. ( Kartono /Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *