BANYUWANGI (OPTIMIS) – Forum Rogojampi Bersatu (FRB), sangat apresiasi sekali atas tindakan yang tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Banyuwangi, karena dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak Perda, menghentikan Bangunan yang ada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masuk wilayah kecamatan Licin tepatnya di dusun Rembang desa Banjar (7/6).
Ketua FRB , Irfan Hidayat, SH., MH., mengatakan, pihaknya sangat apresiasi sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi, meskipun harus didesak terlebih dahulu.
“Kita apresiasi terkait penghentian bangunan di LP2B yang ada di wilayah Kecamatan Licin, tapi penghentian tersebut rasanya kurang karena masih ada bangunan satunya yang belum di beri tanda larangan untuk menghentikan pembangunan ini terkesan ada tebang pilih, kami akan sikapi ini semua, ” Ujar Irfan.
Lanjut Irfan ,” apalagi di papan larangan tertulis bangunan/gedung diberhentikan sementara, dari sini terkesan masih bisa dibangun atau masih lanjut untuk membangunnya, padahal kawasan tersebut yang harus dilindungi karena masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ” Jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait itu semua pihak dari satpol PP yang ada di lapangan tidak bisa memberi jawaban, Mala diarahkan untuk menghubungi Kasatpol PP. Sedangkan pihak dari kasat belum bisa memberikan jawaban,” terang Irfan.
Harapan kami , kita harus sama-sama mengawasi baik dari tingkat kecamatan,desa ,atau warga masyarakat untuk melindungi wilayah yang ada kawasan LP2B nya,” Pungkas Irfan.
Reporter : Amarta