Gaji Tak Terbayar, Karyawan Pabrik Sepatu Kompak Begini Semuanya

MADIUN | optimistv.co.id Ratusan karyawan perusahaan PT. Karya Mitra Budi Sentosa (KMBS) yang terletak di Jalan Raya Pilangkenceng, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan aksi mogok kerja serentak dan bergerombol di sepanjang sekitar jalan depan pabrik. Rabu, 16 Juni 2021.

Mogok kerja secara keseluruhan buruh dari semua bagian dan divisi ini menurut mereka disebabkan pihak menagemen pabrik ingkar janji terkait gaji selama dua bulan dan tunjangan hari raya (THR) yang dijanjikan diberikan sebanyak 6 bulan gaji sesuai masa kerja, namun hingga kini juga belum diberikan. Sesuai kesepakatan akan dibayar selama enam kali setiap tanggal 15 dan baru dibayarkan 1 kali pembayaran.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami saat menemui karyawan yang berdemo

Menurut salah seorang pekerja pabrik berinisial Wan, yang egan dipublikasikan namanya mengatakan, selama tuntutan mereka belum terpenuhi, maka mengancam akan terus mogok kerja hingga hak mereka diberikan sesuai kesepakatan 1.5 bulan gaji dan THR sebesar enam kali gaji sesuai masa kerja.

Baca Juga:  Pengajian Umun Ustad K.H. Husnul Muzer Dalam Rangka Haul Ki Ageng Anom Besari ke 369, Di Desa Kuncen

“Kita belum digaji selama satu setengah bulan ini, dan THR kami yang dijanjikan sebesar enam kali gaji yang sesuai janji pabrik akan dibayar selama enam kali setiap tanggal 15, ya baru dibayar sekali saja. Keterangan pihak pabrik tidak jelas,“ terang Wan, Rabu, 16 Juni 2021.

Security pabrik berusaha menenangkan karyawan yang berdemo

Sementara itu, Isnur, karyawan wanita lainya mengeluh sudah tiga bulan tak digaji.

“Saya nafkahi dua anak sekolah, kalau begini terus, ya mending saya keluar saja kerja dari pabrik, mendingan kerja jadi asisten rumah tangga perorangan bisa dapat gaji, dari pada kerja di pabrik tapi tak dapat gaji,” urainya dengan nada emosi.

Hingga berita ini di rilis, ratusan karyawan pabrik masih bergerombol di jalan depan perusahaan menunggu Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami beserta segenap anggota Forkopimda Kabupaten Madiun  masih berada di ruang dalam perusahaan bersama menejemen untuk mengetahui kejelasan semua masalah tersebut terjadi.

Baca Juga:  Jembatan Desa Bandungan Sukses Dibangun Dalam Tiga Minggu

Reporter : S. Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *