GR-MKLB Siap Kawal Proses Hukum Kasus Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri

KEDIRI, mediabrantas.id-Minggu/22/12/2024. Ketua Umum Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) menyatakan bahwa Ormas yang dipimpinnya itu akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri. Sebagaimana diketahui, proses atas kasus ini sempat dihentikan sementara oleh Polda Jatim dengan alasan agar tidak mengganggu Pilkada.

Ditemui disela-sela acara Tasyakuran 11 Tahun Harlah GR-MKLB, Rahmat menyampaikan bahwa di Kabupaten Kediri ada beberapa persoalan hukum yang mengalami kebuntuan dan butuh pengawalan agar bisa kembali berproses, satu diantaranya Kasus Pengangkatan Perangkat Desa itu.

“GR-MKLB akan setia mendampingi rakyat yang hak-haknya terdzalimi dan akan membantunya memperjuangkan pemenuhan atas hak-haknya. Ada setidaknya 3 kasus yang akan jadi prioritas pengawalan kami, pertama Pengembalian Hak Atas Tanah Warga Desa Babadan Ngancar, kedua Belum Diberikannya Hak-hak Kepada Warga Terdampak Bandara di Tarokan, serta tak kalah pentingnya pengawalan terhadap kasus dugaan rekayasa dan suap dalam rekrutmen Perangkat Desa yang melibatkan banyak Kepala Desa di Kabupaten Kediri,” demikian urainya.

Baca Juga:  Wali Kota Ingatkan Segera Daftarkan Ormas Yang Belum Terdata Di Bakesbangpol

Untuk diketahui GR-MKLB merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang didirikan pada 10 Nopember 2013 dengan misi mendorong praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih dari korupsi (good and clean local governance).

Dengan motto : Independen, Kritis, Konstruktif, dan Edukatif, GR-MKLB selama ini cukup banyak melakukan advokasi terhadap elemen warga yang terdzalimi haknya, seperti kelompok buruh, petani di sekitar perkebunan, komunitas terdampak kebijakan pemerintah, disamping aktif mengawal proses demokrasi dan pemerintahan secara umum. (Erlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *