Hadi Gerung Kecewa, Audensi Bahas BK Desa Tak Dihadiri Bupati

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Ada rasa kecewa yang mendalam dirasakan oleh Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, ST., SH atau yang akrab disapa Hadi Gerung kepada Bupati Mojokerto terkait surat permohonan dilayangkannya untuk audensi anggaran BK Desa pada 15 Maret 2023 lalu, ternyata tidak direspon oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.

Rasa kecewa Hadi Gerung akibat tidak hadirnya orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut, dinilai kurang memuaskan dirinya. Sebab dalam dialog dan audensi itu hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol, Drs. Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah, ST, di ruang DPMD Kabupaten Mojokerto, Rabu siang (15/3/2023).

Usai audiensi, Hadi Gerung melakukan jumpa pers dengan puluhan media massa, baik cetak maupun media online. Saat itu Hadi Gerung menyatakan bahwa kegiatan audiensi ini sangat lucu sekali.

Pasalnya, lanjut Hadi Gerung, saat itu Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022. Dan hanya didelegasikan pada OPD yang kurang detail dan kurang memuaskan dalam menjawab pertanyaan mereka.

Baca Juga:  Ketua Barracuda Hadi Gerung Kirim Surat ke Bupati Mojokerto Minta Audensi Terkait BK Desa

“Dapat kami jelaskan, bahwa sebelumnya kami sampaikan bahwasanya tujuan utama kami audensi ini adalah dalam rangka untuk mewujudkan dan meningkatkan peran serta aktif masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan peran serta partisipasi masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,“ ucapnya.

Dijelaskan Hadi Gerung, bahwa selama ini ada temuan beberapa camat yang memang mengintervensi para kepala desa baru. Seolah-olah desa yang mengerjakan BK Desa, padahal camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut, juga ada beberapa persatuan kepala desa yang bermain dalam BK Desa Mojokerto.

“’Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negaranya. Kita hari ini berusaha tidak mengungkap, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto, mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan,” tegas Hadi Gerung dengan suara berapi – api.

Baca Juga:  Ketua Barracuda Silaturahmi Dengan Jurnalis, dan Aktivis Relawan Dalam Pembentukan Forum Kebhinekaan ACI

Menurut Hadi Gerung, sejumlah desa mendapatkan BK Desa diduga ada unsur balas budi terhadap Bupati Ikfina, karena saat kampanye dulu desa tersebut bisa sumbang suara banyak.

“Ini lelucon. BK Desa itu anggaran dari rakyat, jika desa mendapatkan 5 Milliar harus ada uji kelayakan, harus ada skema terlebih dahulu yang diketahui rakyat, bukan tiba-tiba ditunjuk oleh bupati. Desa itu dapat bantuan BK Desa 5 M, mungkin pengaruh balas budi saat Pilkada,“ tegas Hadi Gerung dengan nada tinggi.

Aktivis yang kerap memperjuangkan nasib rakyat tertindas ini juga menegaskan, bahwa dirinya akan terus berkarya, melakukan penelitian pada proses pelaksanaan desa yang mendapatkan BK Desa dari Pemkab Mojokerto.

“Berdasarkan pengalaman kami, penelitian melalui tahapan data kualitatif, data kuantitatif, angket kita sebar, bahkan teknik wawancara pada pelaksanaan BK Desa, bila ada penyimpangan pada pelaksanaan BK Desa, kami bakal laporkan ke APH,“ ucapnya dengan raut wajah memerah.

Mas Roul dari Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto saat audensi dengan Barracuda Indonesia (foto: Ririn)

Dilain pihak, Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Yurdiansyah menyampaikan jawabannya pada audensi, bahwa BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.

Baca Juga:  Barracuda Batalkan Audensi dengan Bupati Ikfina, Ajak Ratusan Wartawan Buka Puasa Bersama

“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan, bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” terangnya.

Yurdiansyah juga menyampaikan, bahwa tidak ada intervensi atau permintaan uang terkait pembangunan yang dibiayai BK Desa, bupati hanya minta kualitas bangunan. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Kabupaten Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.

“Tahun 2023 ini Bupati Ikfina minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin Bagian Pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan. Bila desa itu melakukan pencairan, tidak perlu tatap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online. Jadi, misal pihak kecamatan tidak memverifikasi, kami bisa menegurnya,“ ucap Yudiansyah. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *