HANI 2021, Perang Lawan Narkoba

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id –  Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 Kabupaten Tulungagung bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (28/6/2021) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto, Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, MM, Kepala Staf Kodim, Kejaksaan, jajaran OPD lingkup Pemkab. Tulungagung, Kades Gesikan dan Kades Sawo, Penggiat Anti Narkotika dan Undangan lain.

Peringatan HANI kali ini dilaksanakan secara virtual langsung dari Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat.

Maryoto di pendopo menyampaikan pada awak media usai memperingati HANI 2021, bahaya narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung.

“Kita bersama aparat menyampaikan perang melawan narkoba, jangan sampai generasi muda penerus bangsa terjerumus dalam bahaya narkoba yang mengakibatkan jiwa dan mentalnya akan rusak terutama para melenial,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat

Dalam peringatan puncak HANI 2021 di Tulungagung mengambil tema Nasional “War on Drugs” yang artinya perang lawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) di masa pandemi covid-19.

“Kita terus gencarkan perang lawan narkoba sampai pelosok desa, ini wujud nyata di desa Gesikan Kecamatan Pakel dan desa Sawo Kecamatan Campurdarat sebagai pilot project,” tutur Maryoto.

Sementara Kepala BNNK Tulungagung AKBP Sudirman, Msc mengatakan perang melawan narkoba itu program BNNK Tulungagung yang bertujuan untuk menciptkan situasi bersih narkoba.

Dalam mewujudkan bersih narkoba kita mengandeng desa Gesikan dan desa Sawo sebagai percontohan wilayah bebas narkoba berbasis “Intervensi Berbasis Masyarakat”.

“Usai peringatan HANI 2021, kita memberikan apresiasi dan penghargaan kepada teman-teman penggiat dan relawan anti narkoba sebagai bentuk Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bersama Kejari Kota Mojokerto Sosialisasikan Good Governance

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa sehingga menjadi ancaman yang serius bagi kita bersama, penanganan dan pencegahan perlu digencarkan secara bersama antara aparat dan masyarakat.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *