KEDIRI, mediabrantas.id – KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dua pasangan bakal calon (paslon) Bupati Kediri dari pihak RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang, bertempat di Ruang Kertanegara RSSA Malang, Selasa, 3 September 2024, tepat pukul 14.00 WIB.
Penyerahan hasil rikkes tersebut dihadiri oleh, Direktur RSSA Malang, Moch.Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa, dr.Aries Budianto, tujuh KPU Kabupaten/Kota yang melakukan perjanjian kerjasama Rikkes dengan RSSA Malang, serta tujuh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penyerahan hasil Rikkes diserahkan langsung oleh Direktur RSSA Malang, Moch.Bachtiar Budianto kepada KPU Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Dziyaudin dengan disaksikan langsung Ahmad Najihin Badri dari Bawaslu Kabupaten Kediri.
KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon Cabup – Cawabup Kediri tersebut, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat).
“Pemeriksaan tersebut dilakukan selama dua hari, meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani (psikologi dan psikiatri),” katanya.
Untuk pemeriksaan jasmani, lanjut Nanang, dilakukan pemeriksaan fisik oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, THT, termasuk audiometri, Mata, Gigi dan Mulut, Neurologi (saraf), Jantung dan pembuluh darah (EKG, Treadmil dan Echocardiography), dan Faai Paru (Spirometri).
“Pada tes rohani tersebut dilakukan pemeriksaan Psikotes (MMPI), tes intelegensia, tes kepribadian, tes potensi khusus, dan wawancara Psikiatri,” ungkapnya.
Setelah dinyatakan Memenuhi Syarat tes kesehatan, KPU Kabupaten Kediri selanjutnya akan melakukan proses verifikasi dokumen dari Paslon yang telah disampaikan ketika mendaftar.
“Tahap selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan proses verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran,” jelasnya. (Zainal)






