Hati-Hati Penipuan Lewat Medsos, Mencatut Nama Pejabat

MADIUN,mediabrantas.id – Upaya penipuan melalui aplikasi chatting Whatsapp seakan tak ada habisnya. Pun, modusnya relatif sama. Mencatut nama pejabat pemerintah atau orang terdekatnya. Seperti yang dilakukan pelaku penipuan yang satu ini. Pelaku yang menggunakan nomor +62 856 5616 0982 tersebut mengaku sebagai ajudan Wali Kota Madiun dengan nama Aditya. Padahal, tidak ada nama ajudan Wali Kota Madiun bernama Aditya. Foto profil yang digunakan pun juga asal. Pesan itu tersebar secara random, Selasa (16/1/2024).

Modus serupa sejatinya juga pernah mengemuka. Tepatnya, pada 18 Desember 2023 lalu. Kala itu, Pelaku menggunakan nomor +62 853 3666 4069 dengan mengaku bernama Daud Abdillah. Dia mengaku sebagai utusan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi. Dalam pesan singkat yang dikirimkan tersebut, pelaku mengaku diperintah wali kota untuk menyampaikan amanah bantuan untuk pembangunan Masjid Al Hikmah Perum Bumi Mas Kota Madiun.

Baca Juga:  Bakesbangpol Kab. Kediri Berikan Edukasi Demokrasi Pancasila Bagi Generasi Alpha di SMPN 2 Wates

Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat tersebut juga klasik. Yakni, berpura mengirimkan bantuan uang dengan jumlah tertentu. Padahal, tidak ada bantuan sama sekali. Pelaku kemudian berupaya untuk meminta transfer balik ke nomor rekening tertentu milik pelaku dengan berbagai alasan. Mulai alasan kelebihan transfer atau sebagian bantuan uang tersebut harusnya diserahkan kepada pihak lain.

Upaya penipuan serupa di Kota Madiun pernah terjadi dengan mencatut nama sejumlah pejabat. Mulai dari Sekda Kota Madiun, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat di Kejaksaan Negeri Madiun, hingga pejabat di Polres Madiun Kota.

Masyarakat harus selalu waspada dan tidak mudah percaya. Apalagi, hanya disampaikan melalui pesan singkat dari nomor baru. Masyarakat bisa menanyakan terkait kebenaran pesan tersebut kepada pihak yang berwewenang sesuai instansi yang digunakan pelaku. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *