Hearing Pemdes Krisik Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terkait Jalan Rusak  

BLITAR | optimistv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Komisi 111 menggelar hearing dengan Pemerintah Desa Krisik Kecamatan Gandusari, bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (21/02/2022).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
Edy Sutikno,rap at hearing juga dihadiri sejumlah anggota Komisi III, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, Kepala Desa, BPD dan perangkat desa Krisik.

Usai memimpin hearing, Wakil Ketua Komisi IIII Edy Sutikno kepada media mengatakan, kegiatan kali ini sesuai agenda Banmus, kami Komisi III menerima tamu hearing dari desa Krisik Kecamatan Gandusari.

“Berbagai usulan yang ditampung, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 1,2 km, kami selaku pimpinan komisi dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan yaitu jalan yang rusak berat yang darurat harus disegerakan dan direncanakan dibangun di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)tahun 2022,” jelasnya.

Baca Juga:  Talut Sungai Sumberyuyu Tarokan Mengancam Keselamatan Warga

Adanya kesepakatan perwakilan dari desa sudah bisa menerima hasil hearing. Ini bisa menjadi contoh serta bukti bahwa masyarakat mempunyai rumah yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Blitar,
Sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat.

“Jika ada unek-unek dan ketidakpuasan tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi, tentunya kami akan memperhatikan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga belum sepenuhnya anggaran bisa mencover dari berbagai pembangunan yang ada,”ungkapnya.

Sambungnya lagi,pihaknya akan tetap memperhatikan,sedangkan yang dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR juga siap untuk mengutus pengawas dan konsultan perencananya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat.

Selaku anggota Komisi III juga dari anggota Banggar ia menambahkan, tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR untuk menjadi program yang bisa direalisasi di PAK tahun 2022 ini.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi I Sambangi Pengaspalan Jalan di Duwet

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Krisik Gandusari Hari Budi Setyawan(Wawan) mengatakan, hearing kali ini terkait jalan kabupaten yang rusak dan terbiar karena sejak tahun 2019 hingga sekarang tak pernah dibangun.

“Memang total panjang yang rusak sekitar 3,1 km, tapi yang mendesak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1,2 km, ya kita hanya menunggu untuk direalisasikan sesuai kesepakatan dalam hearing hari ini,” pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *