MOJOKERTO, mediabrantas .id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Inspektorat Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi anti korupsi, Deklarasi komitment bersama dan penanda tanganan pakta integritas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dilingkungan Pemda Mojokerto.
Tahun 2024 ini kegiatan sosialisasi anti korupsi, deklarasi komitmen bersama dan penanda tanganan pakta integritas tergolong luar biasa. Selain diikuti semua Kepala OPD termasuk kepala desa secara Zoom, juga diikuti jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, SH, menjelaskan bahwa Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Deklarasi Komitmen bersama ini menghadirkan nara sumber Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK Rl Irawati. Digelar di Pendapa Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (11/6/2024).
Sedangkan kegiatan Sosialisasi ini kata pria yang akrab disapa Pak Puji ini bertujuan pencegahan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) di Pemkab Mojokerto ini, dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fatmawati, Msi. Serta dihadiri Kajari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtayana SH, MH,. Wabup Mojokerto DR. H. Muhamad Al Barra Lc Mhum, Ketua DPRD kabupaten Mojoketo Hj. Ayni Zuroh.
Sementara itu dalam laporan tertulisnya Kepala Inspektorat Poedji Widodo mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran dan membentuk perilaku yang mendukung integritas serta transparansi pada pengelolaan keuangan negara.
“Sehingga Melalui Deklarasi bersama anti Korupsi ini merupakan upaya mencegah perbuatan korupsi dengan mengajak seluruh penyelenggara negara, dan elemen masyarakat berkomitmen bersama memberantasi korupsi di Pemda Mojokerto, ” ucap Pak Puji dalam laporan kepada Bupati Ikfina dan Undangan yang hadir.
Dalam kesempatan itu Pak Puji juga mengatakan, bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai paraturan perundangan dan kesanggupan tidak melakukan KKN.
“Jadi Semua Kepala OPD, termasuk Direktur RSUD, direktur BUMD dalam nenjalankan tugas dan kewenangan sesuai paraturan perundangan dan kesanggupan tidak melakukan KKN,” lanjut Pak Puji.
Dilain pihak, dalam sambutannya, Pak Puji juga membacakan dasar hukum penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi, deklarasi komitmen bersama dan penanda tanganan pakta integritas.
“Sedangkan Dasar penyelenggaraan, Keputusan Bupati Mojokerto, no. 8 tahun 2023, tentang kebijakan pengawasan tahun 2024, serta Kep. Deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK RI, no. 185/KSP/70/02 tahun 2022 tentang Fokus koordinasi dan penetapan area indikator, serta sub indikator serta program pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemda 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fatmawati dalam arahannya mengatakan, kegiatan sosialisasi anti korupsi, deklarasi komitmen bersama dan penanda tanganan pakta integritas, ini agenda rutin, sejak tahun 2021, dan baru kali ini penandatanganan pakta integritas, dilakukan bersama sama, pemda denga DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Sosialisasi anti korupsi, deklarasi komitmen bersama dan penanda tanganan pakta integritas ini, komitmen Pemda Mojokerto dalam upaya pencegahan, terhadap korupsi, dan pemberantasan korupsi, secara umum dilakukan secara otomatis. semua berkomitmen,” kata Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina menambahkan, transpatansi Pemda dalam Survei Penilaian Berbasis Elektronik ( SPBE) sudah berjalan baik, awal tahun 2020 dapat penilaian yang 1,5, naik tahun 2023 penilaian 3,5. Dan peluang untuk lakukan korupsi, suap mulai terkikis habis, dan tiap kali acara ASN, ditegaskan setiap ada promosi, kenaikan pangkat berkala tidak dipungut biaya
“Proses penyerahan SK pengangkatan CPNS maupaun PPPK ini tidak dimintai biaya sepeserpun, termasuk serahkan petikan keputusan kenaikan pangkat berkala bagi ASN, kami tidak menarik biaya sepeserpun,” lanjut Bupati Ikfina mengkhiri sambutannya. ( Kartono ).