Jaranan Pegon Kridho Karyo Pusoko Desa Sidorejo Tetap Eksis Di Tengah Serangan Budaya Barat

TULUNGAGUNG, mediabrantas.id -Kabupaten Tulungagung memiliki salah satu kesenian yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2023 kemarin. Kesenian tersebut adalah Jaranan Pegon yang mana kesenian tradisional ini telah di lestarikan oleh penggiat budaya di wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman tepatnya di Dusun Sawahan.

Jaranan Pegon yang di punggawai dan mendapat fasilitas penuh dari Bapak Danang selaku Kepala Desa Sidorejo ini dan telah diajukan Disbudpar Kabupaten Tulungagung yang saat imi sudah masuk WBTB nasional melalui SK nomor 315/M/2023 Provinsi Jawa Timur.

Berbeda dengan kesenian jaranan pada umumnya, Jaranan Pegon khas Tulungagung merupakan hasil perpaduan kesenian jaranan dan wayang orang. Jaranan Pegon hingga kini berhasil dilestarikan masyarakat Kabupaten Tulungagung khususnya di wilayah Desa Sidorejo dengan di kemas apik sehingga dapat menjadi tontonan yang sekaligus menjadi tuntunan budi pekerti luhur kepada penikmatnya dengan lakon yang di tampilkan.

Baca Juga:  Kejari Dalami Indikasi Penyelewengan Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2018

 

Kesenian Jaranan Pegon berbeda dengan Jaranan Jawa atau Jaranan Sentherewe. Perbedaannya terletak pada gerakan Jaranan Pegon yang lebih lemah lembut. Bahkan, terdapat sebuah kepercayaan yang beredar di masyarakat Tulungagung bahwa Jaranan Pegon dapat mewujudkan harapan seseorang saat diselenggarakan sebuah hajatan khususnya ketika menampilkan Kesenian Tari Jaranan Pegon itu sendiri.

Kesenian Jaranan Pegon sendiri merupakan budaya warisan leluhur sejak tahun 1872 dengan umur lebih dari 150 tahun, kesenian ini dapat terus eksis tentunya dengan kekompakan para penggiat seni budaya dan juga pembinaan yang baik oleh Pemerintah Desa Sidorejo sendiri yang di komandoi Danang Catur Budi Utomo, ST, M.Si sebagai Kepala Desa Sidorejo yang turut mendukung penuh Kesenian Jaranan Pegon Desa Sidorejo yang di beri nama Kridho Karyo Pusoko ini.

 

Danang selaku Kepala Desa Sidorejo yang berkarisma dan sebentar lagi menyelesaikan study Doktornya ini, menerangkan jika kesenian Jaranan Pegon Desa Sidorejo sudah mendapatkan berbagai macam penghargaan serta sudah di pantau langsung kementrian RI dan sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak 2023 kemarin.

Baca Juga:  DPRD Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

“Pembinaan Kesenian Jaranan Pegon Desa Sidorejo tepatnya di Dusun Sawahan ini sangat membanggakan karena di kemas dengan seni tarian yang rancak serta tidak meninggalkan pakem sebagai tontontan yang juga mengandung tuntunan budi pekerti yang baik kepada penikmat kesenian jaranan pegon” ,tuturnya.

Sosok pria yang ramah ini juga menuturkan jika Pemerintah Desa Sidorejo mendukung penuh serta memfasilitasi kelompok Jaranan Pegon Kridho Karyo Pusoko dalam segala aktifitasnya, karena selain menjadi kebanggaan untuk Desa Sidorejo, kesenian Jaranan Pegon sendiri merupakan kebudayaan peninggalan sejarah yang harus di lestarikan agar generasi penerus tidak lupa akan adanya kesenian Tari Jaranan Pegon itu sendiri.

“Kami selaku Pemerintah Desa juga turut mendukung penuh kegiatan yang di lakukan kelompok pelestari budaya Tari Jaranan Pegon Kridho Karyo Pusoko di wilayah Desa Sidorejo. Dengan sering menampilkan kesenian jaranan pegon ini di setiap acara di lingkup desa, bahkan kami juga mempromosikan kesenian tari jaranan pegon ini di acara lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung” , ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ungkap Sejarah Hari Jadi Kabupaten Ngawi

Perlu di ketahui, bukan hanya dalam segi kesenian saja, Desa Sidorejo juga mempunyai peninggalan Prasasti Batu Tulis. Dengan adanya batu tulis tersebut, masyarakat khususnya wilayah Desa Sidorejo berharap nantinya Bupati berikutnya lahir dari Sidorejo, agar nilai skral dan peninggalan warisan leluhur ini tetap bisa dilestarikan.

Dengan tersenyum menyambut harapan warganya pak Kades yg sebentar lagi menyelesaikan Doktor Ilmu Sosialnya ini berucap” Amin YRA, smoga Ijabah, Matur Nuwun” , tukas pria ramah itu. (DIFA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *