Jlaaar ! Mercon Rakitan di Blitar Makan Korban

BLITAR, mediabrantas.id Meskipun telah diingatkan dan berulang kali disampaikan himbauan terkait bahaya petasan, atau biasa disebut mercon, namun rupanya sebagian masyarakat tidak menggubrisnya.

Akibatnya, empat remaja di Dusun Kakahrejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka bakar, Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.

Selain mengakibatkan luka-luka yang membutuhkan perawatan serius, seusai ledakan Mercon rakitan itu pun seketika listrik di desa tersebut lansung padam, dan memporakporandakan rumah.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di rumah Dusun Kakahrejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, pada hari Minggu (30/03/2025), sekitar pukul 24.00 WIB.

“Iya benar. Ada ledakan mercon sekitar dini hari tadi di Dusun Kakahrejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok. Ada empat korban luka ,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada awak media, Senin, 31 Maret 2025.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Minta Mak Rini Terbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Sosial Atas Ledakan Dahsyat di Blitar
Petasan
Salah satu korban ledakan Mercon

Samsul menyebutkan, empat korban merupakan remaja usia 14-16 tahun,  yakni HW (14) anak pemilik rumah, MFFK (16), MN(16) dan AS(13). Keempat remaja tersebut mengalami luka akibat mercon yang sedang dibuat.

“Korban terluka diduga akibat ledakan mercon yang dibuatnya di rumah salah satu korban,” ungkapnya.

Menurutnya, para korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Srengat. Keempat korban mengalami luka bakar, pada bagian muka dan tubuh. Salah satu korban juga kehilangan jari tangan.

“Luka bakar, ada yang putus jari tangannya masih dirawat di RSUD Srengat,” jelasnya.

Samsul menambahkan, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ledakan mercon rakitan tersebut, termasuk jumlah bahan baku mercon yang dirakit dan sebagainya.
Nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mohon waktu,” tandasnya. (Dasarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *