TEBO, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Tebo secara resmi melaksanakan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode tahun 2025-2030, dirangkaikan dengan Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), Kamis, 22 Januari 2026.
Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tebo yang digelar di aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo ini juga bersamaan dengan kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi PPDI Tingkat Provinsi Jambi.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan perangkat desa serta meningkatkan koordinasi dan sinergi PPDI antar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
“PPDI dan APDESI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung tata pemerintahan desa,” katanya.

Bupati juga menegaskan, pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tebo ini bukan sekedar seremonial saja, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, integritas, dan komitmen pengabdian kepada masyarakat desa.
“Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, namun pelayanan perangkat desa kepada masyarakat tidak boleh menurun, harus tetap menjaga semangat kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Beliau juga berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk mensukseskan agenda Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026 mendatang dengan menjaga netralitas, kondusivitas, dan menjalankan setiap tahapan sesuai perundang-undangan.
“Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral dan profesional,” ucapnya. (Irma)






