Kabupaten Blitar Gelar Fun Bike dalam rangka Gempur Rokok Ilegal.

BLITAR, mediabrantas.id -Pemerintah Kabupaten Blitar bekerjasama dengan bea cukai Blitar mengelar event Fun Bike dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Blitar ke-699 Minggu (30/07/2023).dengan mengambil start dan finish di lapangan Desa Sumberasri,Kecamatan Nglegok,Kabupaten Blitar.

Acara ini juga diikuti ribuan fun bike dari dalam maupun luar daerah Blitar, event ini diberangkatkan langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dalam sambutannya di depan pesrta fun bike, mengatakan, sangat mengapresiasi Satpol PP ( satuan polisi pamong praja) yang sudah inovatif mengemas gempur rokok ilegal dan mensosialisasikan peraturan menteri keuangan RI no 215/PMK,07/2021.Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH.CHT ).

“Salah satu manfaat DBH.CHT ini dipergunakan mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, lingkungan sosial.ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, serta pemulihan perekonomian daerah,”ujar Bupati.

Baca Juga:  Arif Budiman Bersama Kamituwo Kakarejo Prihatin Nasib Mbah Jebrak

Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini juga menekankan, akibat barang ilegal ini juga sangat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha seperti penjual rokok.

“Saya meminta pada perangkat daerah terkait yang membidangi alokasi DBH.CHT ini agar dapat menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.serta perangkat daerah akan senantiasa melakukan sosialisasi dengan cara -cara persuasif ketika operasi rokok ilegal memerangi peredaran rokok bodong tanpa dilekati pita cukai.”tuturnya

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah saat meninjau UMKM yang mengikuti kegiatan Fun Bike gempur rokok ilegal (foto: Dasar )

Mak Rini juga mengingatkan, agar masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar tidak membeli,menerima bahkan sampai ikut memproduksi rokok ilegal.

“Kepada masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedepankan rokok ilegal kepada masyarakat toko, Pracangan dan kelontong agar menolak bila ada seseorang menawarkan rokok polos masyarakat agar laporkan ke aparat terdekat.”pungkasnya.

Baca Juga:  Penyampaian Pandum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Blitar 2020

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar,Wahyudi,menyampaikan, sengaja memilih fun bike untuk sosialisasi rokok ilegal dengan tujuan makin luas lapisan masyarakat yang mendapat materi sosialisasi.setelah sebelumnya menyasar ke masyarakat dengan hobby yang berbeda.sebelumnya kita mulai dari sosial, budaya, keagamaan, dan kini kita coba melalui olahraga yaitu fun bike/bersepeda.wahyudi juga menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ciri -ciri rokok ilegal.

Sebagaimana pemerintah kabupaten Blitar kemarin mendapat apresiasi dari bea cukai dalam penegakan peredaran rokok ilegal,kita menjadi yang terbaik.’urai Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, selain kegiatan Fun Bike dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-669 dan sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai juga bisa memperdayakan UMKM dari lingkungan Desa Sumberasri

“Selain Sosisalisasi Perundang-Undangan Tentang Cukai, kegiatan Fun Bike ini juga menghadirkan UMKM untuk bisa membangkitkan ekonomi Desa Sumberasri.”tegasnya (Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *