Kades Dlanggu Nurhuda Apresiasi PT. BPR Majatama Perseroda Telah Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kepala Desa Dlanggu, Mukhamad Nurhuda menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini kepada PT. BPR Majatama Perseroda pada program bantuan sosial, yakni Corporate Social Responsibility (CSR) dengan program membangunkan Rumah Layak Huni kepada keluarga Marta Harsen Yusuf, warga Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, yang beberapa waktu lalu rumahnya ludes terbakar.

Untuk itu Kades Dlanggu yang akrab disapa Lurah Nurhuda tersebut berharap agar bantuan yang diberikan BPR Majatama Perseroda ini bermanfaat bagi warganya yang telah mengalami musibah kebakaran tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Dlanggu mengucapkan terima Kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam hal ini pada PT. BPR Majatama Perseroda yang telah merealisasikan program CSR nya dengan membangun rumah warga Desa Dlanggu yang mengalami musibah kebakaran,” ucap Kades Dlanggu Nurhuda, Kamis, 15 Mei 2025 disela sela acara peletakan batu pertama pembangunan rumah warga Dlanggu yang mengalami musibah kebakaran.

Baca Juga:  Semarak Peringati HUT ke 8, F-Wamipro Apresiasikan dengan Kegiatan Bakti Sosial dan Vaksinasi Covid-19

Dilain pihak, Lurah Nurhuda juga mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra atas kepedulian terhadap warganya yang telah dibangunkan rumah atau tempat tinggal pasca mengalami musibah kebakaran tersebut.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Dr. H.  Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dari PT BPR Majatama Perseroda kepada masyarakat.

Bupati Gus Barra juga menjelaskan, bahwa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini adalah program CSR dari PT BPR Maja Tama Perseroda Mojokerto.

“Bantuan ini memang ditujukan untuk warga yang rumahnya benar-benar tidak layak untuk dihuni,” tegas Bupati Gus Barra.

Dalam kesempatan ini, Bupati Gus Barra juga menjelaskan, bahwa Program Rumah Tidak Layak Huni oleh BPR Majatama Perseroda ini telah merealisasikan program dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua desa, yakni Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu dan Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga:  Wali Kota Sambut Baik CSR dari BNI untuk Warga Terdampak Covid-19

Bupati Gus  Barra juga mengatakan, adanya program ini, diharapkan semakin banyak Rumah Tidak Layak Huni di Mojokerto yang bisa direhabilitasi, agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang aman dan layak. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *