Kades Gongseng Lantik Kaur Perencanaan

JOMBANG, mediabrantas.id – Pelantikan dan sumpah jabatan sering dilakukan oleh pemerintah desa, karena apabila terdapat kekosongan perangkat desa wajib duisi, agar pelayanan terhadap warga masyarakat tidak terganggu. Untuk itu Pemerintah Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan penjaringan, pendaftaran, hingga pelantikan, Sabtu, 17 Juni 2023.

Pada giat pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, BPD, RT, RW, PKK, keluarga yang dilantik, dan undangan lainnya.

Kepala Desa Gongseng, Ahmad Supriadi, dalam sambutnya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, yang telah melaksanakan pengisian mulai penjaringan, pendaftaran calon dan sampai Cat di Surabaya sampai wawancara yang berjalan’ lancar.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Candra Wijaya, sebagai Perangkat Desa baru dengan jabatan Kaur Perencanaan Desa Gongseng,” katanya.

Kegiatan Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Gongseng (foto: Budi)

Lanjut lanjut Kades Ahmad Supriadi mengatakan, sebagai perangkat desa yang baru mengisi Kaur Perencanaan tentunya melalui proses tahapan dan seleksi sebagaimana peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim Warnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPK LIRA se Mojokerto Raya

“Kami berharap, setelah dilakukan pelantikan tentunya harus dapat bekerja dengan baik, demi sukseskan visi dan misi memajukan dan membangun desa. Tentunya dengan lengkapnya perangkat desa agar dapat meningkatkan sinergitas serta bekerja untuk masyarakat dan kemajuan desa tercinta,” tandasnya.

Camat Megaluh, Heri Prayitno mengucapkan, selamat atas dilantiknya Saudara Candra Wijaya sebagai Kaur Perencanaan Desa Gongseng. Dengan dilantiknya perangkat desa ini diharapkan bisa memberikan pelayanan dan tanggungjawab dengan warga masyarakat demi mewujudkan dan memajukan Desa Gongseng menjadi lebih baik.

Camat Heri Prayitno juga mengatakan, sebagai perangkat desa mempunyai tanggungjawab yang besar, terlebih lagi sikap dan tingkah laku menjadi teladan bagi warga masyarakat, harus benar benar dijaga nama baik instansi pemerintah desa.

“Sebagai perangkat desa agar bisa beradaptasi dengan perangkat desa yang lama, demi mewujudkan desa yang maju dan kondusif,” pungkasnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *