TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Kepala Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Masrur, S.Ag, Kamis, 25 Maret 2021, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Kepala Dusun (Kasun), yaitu Kepala Dusun Gempolan, M. Rasyid Mubarok dan Kepala Dusun Kedungsingkal, M. Andik Prabowo.
M. Rasyid Mubarok dilantik untuk menggantikan Kasun Gempolan lama, Pandi yang telah meninggal dunia. Sedangkan M. Andik Prabowo menggantikan Kasun Kedungsingkal lama, Sudarto yang telah purna bakti pengabdiannya.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh para Muspika Kecamatan Kedungwaru serta disaksikan oleh sebagian besar warga Desa Ketanon, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan, tidak terkecuali para panitia penyelenggara tes perangkat kedua Kasun.
Kepala Desa Ketanon, Masrur, S.Ag dalam sambutannya berharap kepada kedua kasun baru ini agar selalu siap dan penuh tanggungjawab untuk mengabdikan dirinya menjadi pelayan masyarakat.
“Jangan sampai di kemudian hari muncul permasalahan yang sekiranya dianggap merugikan masyarakat di wilayah kerja Anda semuanya,” kata Kades Masrur.
Ditambahkan Masrur, sebagai kasun, harus lebih berbuat adil terhadap warga masyarakat tanpa pandang bulu. Mengingat jabatan yang diemban sebagai kasun tersebut berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada dalam wilayah kerjanya.
Masih menurut Masrur, jabatan kedua perangkat desa tersebut sampai usia 60 tahun, kecuali apabila perangkat yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum dan bermuara sampai ke ranah pidana, maka diambil suatu tindakan oleh pihak terkait.
“Dalam kesehariannya, kasun harus mampu melayani warganya tanpa pandang bulu dan tidak boleh mempersulit tugas dari pejabat diatasnya ataupun masyarakatnya. Mengingat dalam suatu wilayah dusun banyak sekali perihal yang harus cepat dimengerti dan dipahami kemajemukan warganya agar tidak memunculkan permasalahan yang sekiranya bisa mengganggu kerukunan masyarakat di internal dusunnya serta roda pemerintahan,” tuturnya.
Dengan dilantiknya kedua Perangkat Desa Ketanon tersebut, Masrur berharap agar secepatnya bisa menyesuaikan tugas dan fungsinya guna memperlancar jalannya pemerintahan di desanya.
Reporter : Budi Santoso