Kades Sugeng Subianto Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Tiga Perangkat Desa Jatilangkung

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kepala Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sugeng Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Perangkat Desa Jatilangkung, yakni Sekertaris Desa, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan dan Kepala Dusun, bertempat di balai desa setempat, Jum’at (31/3/23).

Acara pelantikan tiga Perangkat Desa Jatilangkung ini dihadiri oleh pejabat DPMD Kabupaten Mojokerto, Camat Pungging, Amsar Azhari Siregar, SH., MM, bersama Danramil Pungging, Kapolsek Pungging beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatilangkung, Sugeng Subianto menyampaikan ucapan selamat datang kepada para undangan. Dirinya juga mengucapkan selamat kepada para Perangkat Desa Jatilangkung yang baru dilantik.

“Dengan adanya perangkat desa baru ini aemoga ke depannya bisa membantu kami dan perangkat lainnya untuk bersama sama membangun Desa Jatilangkung menjadi lebih baik,” katanya.

Lurah Jatilangkung ini berharap, setelah pelantikan ini mereka bisa menjalankan tugas dengan baik, karena sudah resmi menjadi Perangkat Desa Jatilangkung.

Baca Juga:  Peringati HKGB Ke-69, Bhayangkari Polda Jatim Gelar Baksos Donor Darah

“Saya berharap saudara bisa amanah dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucap Kepala Desa Jatilangkung ini.

Camat Pungging, Amsar Azhari Siregar, SH., MM saat menyampaikan sambutannya di acara pelantikan Perangkat Desa Jatilangkung (foto: Kartono)

Sementara itu, Camat Pungging, Amsar Azhari Siregar, SH., MM dalam sambutannya berpesan kepada penjabat yang dilantik supaya menjadi penjabat yang mengayomi masyarakat, dan segera menyesuaikan dengan jabatan baru, sehingga Pemerintah Desa Jatilangkung bisa lebih maju lagi.

“Saya berharap setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru, maka mempunyai tugas dan tanggungjawab. Jadi Perangkat Desa ini semua sudah terisi dan lengkap, maka harus prima layanan di Desa Jatilangkung,” jelasnya.

Camat Amsar juga mengatakan, bahwa jabatan ini adalah jabatan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk dibanggakan. Jadilah perangkat desa yang bisa diterima oleh masyarakat. Kualitas itu diukur ketika bisa melaksanakan tugas, maka disitu dapat dilihat seberapa Baik kualitas perangkat.

Baca Juga:  Pedagang di Ghanjaran Trawas Minta PPKM Tak Diperpanjang

“Saya minta kepada para perangkat yang baru dilantik, tunjukkan kualitas terbaik kalian kepada masyarakat. Kalian adalah wakil yang dibayar oleh negara untuk bisa mengayomi masyarakat,” lanjut Camat Pungging, Amsari. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *