Kades Suhartono Lantik Sekdes Iqbal dan Zettira Sebagai Kasun Wringinrejo

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kepala Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, H. Suhartono, melantik dan mengambil sumpah jabatan Iqbal Alamsyah Pratama sebagai Sekretaris Desa (Carik) Wringinrejo dan Zettira Ameilliafidhoh sebagai Kepala Dusun Wringinrejo, Jum’at, 30 Desember 2022.

Pelantikan di Aula Balai Desa Wringinrejo ini dihadiri oleh Camat Sooko Masluchman, SH, MM, beserta Kapolsek dan Danramil Sooko, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga kedua perangkat desa yang dilantik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wringinrejo, Suhartono mengaku sangat bersyukur, karena perangkat di Desa Wringinrejo yang lama kosong, kini sudah terisi, sehingga pekerjaannya agak ringan. Apalagi proses ujian perangkat hingga pelantikannya berjalan lancar dan sukses.

Kades yang akrab disapa Pak Lurah Suhar ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua Panitia Pengisian Perangkat Desa Wringinrejo yang telah sukses menyelenggarakan penjaringan hingga pelantikan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing dengan Kepala Puskesmas Terkait BLUD
Kades Suhartono saat memberikan sambutan dan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik (foto : Ririn F)

Lurah Suhar juga berharap kepada dua perangkat desa yang baru dilantik, utamanya Sekdes agar pada tahun 2023 nanti masuk kantor Desa Wringinrejo harus jam 08.00 WIB, supaya pelayanan kepada warga masyarakat bisa maksimal.

“Kepada perangkat yang baru dilantik agar dalam bekerja dengan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, serta segera berbaur dan melakukan pendekatan dengan perangkat desa lainnya untuk bersama-sama membangun Desa Wringinrejo, dan terus jaga kekompakan dan menjadi tim work yang solid dan kompak bekerja dengan ikhlas,” pesannya.

Sekretaris Desa Wringinrejo Iqbal Alamsyah Pratama bersama Ibunya (foto : Ririn F)

Sementara itu, Camat Sooko, Masluchman, SE, MM, dalam sambutannya berharap, dengan adanya perangkat baru ini kinerja para Pemerintahan Desa Wringinrejo terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Pengurus Ormas PPI  Kabupaten Blitar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

“Perlu diingat, bahwa pemegang kekuasaan tertinggi di desa adalah kepala desa, sehingga semua perangkat harus taat dan patuh dengan keputusan serta kebijakan kades. Semua harus bersinergi bekerja sama. Sebab pemerintah desa adalah kepanjangan tangan dari kepala daerah dan pemerintah pusat untuk menciptakan masyarakat yang kondusif, aman dan berusaha mewujudkan kesejahteraan,” ucapnya. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *