TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Mujiarto, secara resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohammad Dofir. Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di aula lantai 8 gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.
Humas Kejari Tulungagung, Agung Tri Raditya, dikonfirmasi optimistv.co.id menyampaikan, program kerja Kajari baru akan fokus pada kasus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sampai sekarang belum kelar.
“Selain program pencegahan dan pendampingan kasus korupsi, beliau juga akan fokus pada program rutin sesuai dengan tugas pokok Kejaksaan,” ujarnya, Jum’at, 5 Maret 2021.
Masih menurut Agung Tri Raditya, sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto bertugas di Kalimantan Selatan sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tabalong.
“Beliau juga orang asli Tulungagung dan pernah menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kejari Tulungagung,” pungkasnya.
Sementara itu, pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-128/C/03/2021, bersamaan dengan 15 Kajari dan pejabat lainnya yang berada pada wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
15 Kajari dan Pejabat yang dilantik, yakni :
- Kajari Tulungagung, Mujiarto.
- Kajari Sidoarjo, Ario Zahrul.
- Kajari Tuban, Suhendri.
- Kajari Sampang, Marsudi.
- Kajari Mojokerto, Gaos Wicaksono.
- Kajari Jember, Zullikar Tanjung.
- Kajari Sumenep, Adi Tyo Gunawan.
- Kajari Jombang, Imran.
- Kajari Probolinggo, Hartono.
- Kajari Nganjuk Nophy Tennophero.
- Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna.
- Kajari Ngawi, Budi Raharjo.
- Kajari Bangkakan, Candra Saptaji.
- Kajari Pacitan, Hendri Antoro.
- Kajari Situbondo, Iwan Setiawan.
- Kepala Bagian Tata Usaha Kejati, Antonius D.
- Koordinator Kejati Jatim, Endang Tirtana.
- Asisten Bidang Intelijen Kejati Jatim, Zulbahri.
- Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim, A Abustam.
Reporter : Sigit