Kajari Terapkan Operasi Yustisi Sidang di Tempat Bagi Pelanggar PPKM

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, SH, MH pelaksanaan operasi yustisi sidang ditempat sebagai implementasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat  3 – 20 Juli resmi dilakukan.

Hal ini disampaikan kepada awak media saat meninjau sidak pelaksanaan operasi yustisi di Pendopo Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7/2021).

Saat rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda hari Senin (5/7/2021) kita usulkan operasi tersebut dan diapresiasi serta didukung untuk ini mulai hari Selasa  (6/7/2021) kita laksanakan hari pertama di Kecamatan Ngantru.

Operasi yustisi yang kita laksanakan mengingat di Kabupaten Tulungagung, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 dalam PPKM Jawa – Bali merupakan level 4 “sehingga pelanggar Prokes akan kita beri sanksi sidang ditempat,” ujar Mujiarto.

Adapun pelaksanaannya akan kita koordinasikan dengan pihak terkait, yang penting operasi ini kita bisa mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Mendag : Ekonomi Indonesia Maju Karena UKM Kuat

Sebenarnya operasi yustisi ini pernah dilakukan pada tahun kemarin, “namun demikian melihat situasi Tulungagung masuk level 4 PPKM Jawa – Bali, maka kita inisiasi kembali,” kata mantan Kajari Maluku Tenggara Barat.

Kita mengerti dalam kondisi pandemi saat ini bekerja menjadi susah, sebenarnya tidak ingin membebani masyarakat dengan sanksi denda Rp 20.000,- dengan dibebani biaya perkara Rp 5.000,- bagi pelanggar, “namun tujuannya mereka harus sadar dan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Dalam operasi yustisi jni kita tahap ujicoba dan akan dievaluasi sambil melihat perkembangan di lapangan, ternyata masih ada juga yang melanggar dan sebagian besar tidak menggunakan masker.

Sementara dari pantauan media optimis salah satu masyarakat yang terjaring dari luar Kabupaten Tulungagung, dia membawa mobil dari Kabupaten Kediri sedang belanja di pasar ngemplak dan sampai Kecamatan Ngantru di periksa dan dia tidak memakai masker.

Baca Juga:  Agus Sugandi, S.Pd : Ini Adalah Kemenangan Warga Jagul

Dirinya mengaku tidak keberatan di jaring dalam operasi ini, dia sadar bahwa dirinya salah. “Ini akan membuat pembelajaran buat saya untuk selalu pakai masker demi protokol kesehatan,” tuturnya.

Reporter : Wardi – Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *