Kamituwo Modangan Tanggapi Fitnah Beredar dengan Sikap Elegan

BLITAR | optimistv.co.id –
Hangatnya pemberitaan yang mencatut nama baik salah Satu perangkat DESA Modangan, kepala dusun(Kasun) padahal jabatan itu tidak ada, yang pada akhirnya membuat team awak media di Blitar mengadakan investigasi dan konfirmasi ke beberapa warga masyarakat secara langsung, Selasa (07/09/2021).

Eko Maedoni salah satu warga Desa Modangan mengatakan, “bahwasannya tradisi atau budaya baritan sudah mendarah daging disetiap warga di desa ini, sehingga kegiatan yang bernuansa ritual dan penuh kesakralan tersebut yaitu acara  ritualan (baritan) selalu dilaksanakan dimalam 1 Syuro disetiap perempatan,atau pertigaan dilingkungan masing-masing setiap tahunnya,” ungkapnya.

Eko juga menambahkan diduga adanya pihak-pihak yang memelintir dengan himbauan Kamituwonya di grub WA warga. Pak Kamituo orangnya jujur dan selama ini kebijakannya selalu berpihak kepada rakyat. Warga yang ketakutan saat diwawancarai media beberapa minggu yang lalu dipojokkan dan diplintir Kata-katanya dan faktanya tidak sesuai Serta menimbulkan polemik dimasyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Hearing Komisi III SK Wali Kota Nomor 188.45/54/KEP/425.012/2022 itu Diminta Revisi

Ditempat yang berbeda,Ketua RT 02 RW 04 Widodo  alias Slamet saat dikonfirmasi mengatakan ,ajakan dan penberitahuan untuk mengadakan barit an,disambut warga dengan antusias terlebih dimasa pandemic corona ini,war ga berharap pagebluk ini segera menyingkir dari bumi tercinta ini.terkait isu yang tidak mengenakkan, widodo juga membenarkan, tidak pernah ada pemotongan BST oleh Kamituwo, karena semua diambil oleh warga di kantor Pos Nglegok yang lama, sesuai atas nama KPM tersebut dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan, jelasnya.

Sementara guna melengkapi data yang sudah ada,Kamituwo Desa Modangan Supri Ari Adi menegaskan semua yang diberitakan beberapa media tentang pemotongan BST kepada warga  tidak c.
“Sungguh amat disayangkan Ada beberapa awak media yang mengunggah Berita dan mencatut nama saya,tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,INI pelanggaran kode etik jurnalis.” Tegasnya.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Sosialisasikan Gemarikan untuk Cegah Stunting

Supri menuturkan bahwa pihaknya memang kecewa. Namun kami sudah memaafkan kesalahpahaman ini, pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar