Kasus ODGJ Di Kabupaten Madiun Banyak Dipicu Depresi Dan Judi Online

MADIUN, mediabrantas.id – -Ribuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih tercatat di Kabupaten Madiun. Dinas Sosial (Dinsos) mencatat ada 2.763 penderita ODGJ per Desember 2024.

Sebagian besar masih menjalani rehabilitasi mandiri di rumah. Bahkan, sembilan di antaranya masih terpaksa dipasung karena kondisi kejiwaannya dinilai berat dan agresif.

“Mayoritas ODGJ berusia produktif 25–45 tahun, bahkan ada yang masih anak-anak karena faktor keturunan,” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto,Minggu (25/5/2025).

Andy menjelaskan, faktor penyebab gangguan jiwa sangat beragam. Mulai tekanan ekonomi, masalah sosial, hingga stres berkepanjangan yang tidak ditangani. Ia juga menyoroti maraknya kasus depresi akibat judi online.

“Status ODGJ ditetapkan oleh dinas kesehatan, tugas kami melakukan rehabilitasi,” ujarnya.

ODGJ berkeliaran dimana-mana di Kabupaten Madiun

Saat ini, 17 ODGJ masih menjalani rehabilitasi di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri dan tujuh lainnya di balai sosial Sidoarjo milik Pemprov Jatim.

Baca Juga:  Gibran Alami Pembengkakan Kepala, Ibunya Malah Diceraikan Ayahnya

“Durasi rehabilitasi maksimal satu tahun. Jika belum pulih, mereka tetap dipulangkan,” lanjut Andy.

Kabar baiknya, awal 2025 ini lima penderita ODGJ dari Kecamatan Dagangan, Geger, Wonoasri, Pilangkenceng, dan Mejayan telah dinyatakan sembuh. Namun, mereka tetap harus diawasi dan menjalani pengobatan seumur hidup agar tidak kambuh.

“Lingkungan harus mendukung. Jangan lagi menyebut mereka ODGJ. Obat pun tidak boleh putus,” tandasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *