Kebiadapan Koruptor di Negeri Ini

Oleh : JUHARI

KEJAHATAN korupsi yang dikategorikan sebagai extra ordinary crime, memang sudah pada tahap keterlaluan sekali. Tak peduli yang dicuri itu uang dari anggaran apapun, ketika ada kesempatan, ya tentu disikat saja.

Belum hilang ingatan kita tentang kejadian korupsi yang dilakukan oleh oknum Ketua DPR RI Setyo Novanto dalam kasus e-KTP, ada lagi para anggota dewan lainnya yang juga harus menghuni ruang jeruji besi akibat melakukan korupsi.

Bahkan oknum ketua umum partai politik di negeri ini juga ada yang masuk bui, bersama gubernur, walikota, dan bupati yang juga sama-sama menjadi tikus berdasi.

Kebiadaban mereka mungkin terjadi lantaran otaknya hanya berisi bagaimana caranya mengeruk dan menumpuk harta, tanpa pernah peduli dengan apa dampak dari semua perbuatannya.

Bahkan ketika tertangkap KPK, mayoritas mereka menganggap bahwa dirinya sedang mengalami nasib apes saja. Sehingga tak pernah merasa bersalah, apalagi menjadikan penerusnya kapok untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga:  Bupati Madiun Bersama TNI Membangun Jalan Pintas Desa Bodag

Para penerus atau pengganti jabatan dari sosok yang mengaku bernasib apes itu biasayanya mencari cara lebih pandai dan berhati-hati agar kebusukannya tidak tercium oleh penegak hukum di negeri ini.

Sayangnya, para penegak hukum pun juga terkesan hanya mau melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi pada saat melakukan transaksi sehingga dapat di OTT tanpa repot mencari dimana adanya barang bukti.

Kenapa mereka tidak mau melek mata dan membongkar kecurangan dari sebuah proyek yang sudah dilaksanakan. Padahal apabila dilihat dengan kasat mata saja, ketika ada sebuah bangunan yang baru dikerjakan kok rusak lagi, disitu pasti menjadi perhatian masyarakat, bahkan menjadi buah bibir. Kalau dalam proyek tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi jelas, dan tidak hanya menjadi pergunjingan warga saja.

Seperti halnya yang terjadi pada pembangunan peningkatan jalan poros Pegat Bukur, Kecamatan Sabaliung, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Berlian dengan sumber dan DAK Reguler sebesar Rp.23.205.048.347.79, bukan membuat warga masyarakat menjadi senang karena jalannya dibangun, tetapi kini malah menjadi buah bibir para pengguna jalan dan warga sekitar.

Baca Juga:  Semarak Peringati HUT ke 8, F-Wamipro Apresiasikan dengan Kegiatan Bakti Sosial dan Vaksinasi Covid-19

Hal itu terjadi lantaran pasca pembangunan jalan di provinsi yang akan dijadikan Ibukota Negara Indonesia tersebut, beberapa bulan berikutnya sudah rusak kembali, bahkan kondisinya sekarang terbelah menjadi dua dan membahayakan kepada pengendara.

Warga setempat mungkin hanya bisa bergunjing sambil bermimpi nantinya KPK atau aparat penegak hukum lainnya di daerah Kabupaten Berau mau bertindak tegas mengusut kenapa bangunannya tidak lebih bagus meskipun sudah dilakukan perbaikan.

Meskipun hanya menjadi sebuah mimpi dilakukan penindakan tegas apabila kontraktor yang mengerjakan atau pejabat yang melakukan tender itu ternyata bermain mata dan mengakibatkan bangunannya tidak memiliki mutu serta mudah rusak lagi ini, namun rakyat kecil tetap berharap suatu saat para koruptor yang biadap itu mendapatkan azab dari Tuhan.

Masyarakat tanpa lelah tetap selalu berharap suatu saat akan ada sosok pejabat yang memang benar-benar bermartabat. Mereka selalu bermimpi nanti akan ada sosok pejabat yang menang benar-benar tidak mau melakukan korupsi. Meskipun semuanya itu mungkin hanya sekedar mimpi yang tidak pernah terjadi, tetapi mimpi-mimpi ini akan terus menghiasi angan-angan rakyat kecil setiap hari.

Baca Juga:  Sepeda Sehat Guna Untuk Menjaga Kesehatan ASN Kota Blitar

Semoga saja para penegak hukum tergerak hatinya untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku korupsi dan memberantasnya hingga sudah tidak pernah ada perbuatan seperti itu kembali, serta menjadi pelajaran bagi para petinggi bangsa ini benar-benar kapok melakukan korupsi, bukan hanya lantaran takut bernasib apes tetapi memang takut dengan azab Sang Illahi.

* Penulis adalah Kaperwil Optimis Provinsi Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *