Kecamatan Mojoroto Lakukan Monitoring Akad Nikah di Hotel Lotus Garden

KEDIRI | optimistv.co.id Hajatan pernikahan memang membuat potensi masyarakat untuk berkerumun sangat besar. Terlebih dengan diberlakukannya PPKM Darurat yang mengharuskan masyarakat tidak menggelar acara yang berpotensi membuat kerumunan harus ditiadakan. Untuk itu Minggu (18/7), staf Kecamatan Mojoroto melakukan monitoring akad nikah salah satu warga di Hotel Lotus Garden Kota Kediri. Akah nikah yang hanya dihadiri 10 orang  itu tidak menggelar resepsi.

Bambang Tri Lasmono Camat Kecamatan Mojoroto saat kami temui menjelaskan, bahwa akah nikah hanya dihadiri 10 orang saja. Lima orang dari pihak mempelai perempuan  dan 5 orang dari pihak mempelai laki laki. Pihak kecamatan melakukan monitoring acara akad nikah salah satu warga di Hotel Lotus Garden. Hal ini sebagai antisipasi bilamana terdapat pelanggaran seperti dapat membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat bisa langsung ditindak.

Baca Juga:  Pemkot Blitar Akan Terapkan Test Rapid Antigen Massal

“Sebelumnya memang pihak penyelenggara sudah melaporkan kepada kita perihal acara yang digelar nantinya seperti apa. Kita lakukan monitoring di Hotel Lotus Garden kemarin sebagai antisipasi bilamana pihak penyelenggara melakukan pelanggaran aturan yang telah disepakati”, ungkap Bambang, Senin, (19/7).

Bambang menambahkan bahwa memang acara seperti resepsi pernikahan tidak diperbolehkan untuk digelar. Namun acara prosesi ijab kabul  pihaknya tidak melarang asal dihadiri hanya keluarga inti saja seperti orang tua dari kedua mempelai.

“Kalau acara resepsi memang tidak kita perbolehkan di masa PPKM Darurat ini. Namun kalau hanya ijab kabul saja masih kita perbolehkan asal yang hadir hanya keluarga inti saja. Untuk itu kita kemarin melakukan monitoring apakah benar acara yang digelar itu sudah sesuai aturan seperti itu”, tutur Bambang.

Kecamatan Mojoroto bersama tiga pilar memang terus bersinergi untuk selalu mengawasi dan mencegah terjadinya kerumunan di masa berlakunya PPKM Darurat. Menurut Bambang hal ini dilakukan untuk bisa membatasi mobilitas warga supaya tidak berkerumun.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan, Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam Hari Selama Ramadhan

“Karena acara seperti pernikahan pasti mereka melapor dulu kepada kita. Jadi kita mudah untuk mengawasinya. Kita setiap hari selalu melakukan monitoring aktivitas warga agar tidak menimbulkan kerumunan. Kalau terjadi pelanggaran ya pasti kita datangi dan kita tindak tegas,” ujar Bambang.

Diakhir pertemuannya, Bambang berharap agar masyarakat bersabar dan menyarankan masyarakat untuk di rumah saja. Ini penting untuk membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Harapan saya warga bisa bersabar dengan pandemi ini. Dan untuk selalu taati aturan dari Pemerintah untuk di rumah saja. Jangan khawatir karena Pemerintah tetap peduli dengan warga. Apalagi kita masih menyalurkan bansos seperti itu. Walaupun mungkin masih belum semua tercukupi namun Pemerintah yakin kita bisa melewati pandemi ini kalau kita mau bahu-membahi saling membantu,” pungkasnya. (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Baca Juga:  Demi Kepuasan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Petugas Pelayanan SIM Di Kantor Satpas

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *