Kemenaker RI Bersama BPJS Ketenagakerjaan & Komisi IX DPR RI Sosialisasikan K3 di Surat

KEDIRI, mediabrantas.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd bersama mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggelar sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Balai Desa Surat Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Kamis, 6 April 2023.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini di antaranya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abididin, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, beserta Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, Jumadi, SE., MM, dan Kepala Desa Surat, Pamuji.

 

Kegiatan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Balai Desa Surat Kecamatan Mojo (foto: C. Salaamah)

 

Nurhadi seusai acara Sosialisasi kepada awak media menyampaikan, hari ini bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mensosialisasikan program K3.

”Terkait dengan keselamatan kerja, saya mengundang BPJS Ketenagakerjaan karena di situ pemerintah hadir dalam bentuk jaminan sosial keselamatan kerja K3 ini menyasar ke para pelaku UMKM dan kalau K3 di lingkungan perusahaan pabrik mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak dari asosiasi pekerja, bekerjasama dengan Disnaker setempat. Namun kalau pelaku UMKM atau pelaku usaha swasta ini jarang mendapatkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Kegiatan FKUB Kab. Kediri

Lebih lanjut Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang akrab disapa Panglima Nurhadi itu menambahkan, kalau mungkin ada beberapa pekerjaan yang penuh dengan resiko yang selama ini mereka kurang mewaspadai resiko itu.

“Ketika terjadi kecelakaan kerja maka akibat yang muncul adalah kalau sampai dirawat di rumah sakit biayanya cukup besar. Kalau tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, kalau sampai terjadi meninggal dunia juga tidak ada santunan,” lanjutnya.

Nurhadi, S.Pd, Anggota Komisi IX DPR RI, didampingi timnya, Moh. Rozikin, S.Pd (foto: C. Salaamah)

Panglima Nurhadi mengaskan, selama ini angka kepesertaan ada peningkatan terus. Karena setiap sosialisasi selalu menanamkan orang di setiap titik namanya Agen Perisai.

”Perisai ini tugasnya untuk mendata dan juga mengajak masyarakat untuk ikut program BPJS K3. Program ini menurut kita sangat efektif dan dalam rangka melindungi masyarakat, terutama terkait jaminan sosial untuk keselamatan kerja sampai resiko meninggal dunia,” tegas Nurhadi.

Baca Juga:  Songsong Pilbup Kediri, Kader NasDem Panasi Mesin Partai di Lembah Kelud
Suharno Abididin Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri (foto: C. Salaamah)

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abididin menjelaskan, tingkat kepesertaan BPJS cukup bagus.

”BPJS Ketenagakerjaan itu dibagi tiga yang pertama penerima upah yang kedua bukan penerima upah yang ketiga jasa konstruksi yang untuk penerima upah,“ ungkapnya.

Nurhadi, S.Pd, Anggota Komisi IX DPR RI, didampingi timnya, Moh. Rozikin, S.Pd (foto: C. Salaamah)

Ketika ditanya terkait angka peningkatan kepesertaan BPJS Kediri Suharno Abididin mengatakan, diwilayah kerja BPJS Kediri mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Di wilayah kerja kami yang di wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri ini sudah mendekati 64%, untuk perusahaan atau tenaga kerja yang bekerja di sektor penerima upah. Sedangkan untuk yang bukan penerima upah sifatnya informal ini baru sekitar 26% dan ini masih tugas kami bersama dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dengan Pemda untuk meningkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  50 Bacaleg PAN Kab. Kediri Siap Menangkan Pemilu 2024

Suharno Abididin merasa bersyukur, dalam sosialisasi K3 dibantu oleh Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi.

”Saya merasa syukur Alhamdulillah dukungan dari pemerintah daerah maupun dari salah satu Anggota Dewan Pak Nurhadi sangat luar biasa, untuk wilayah Kediri,” pungkas Suharno Abididin. (Churriyatus Salaamah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *