JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, telah menggelar Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan kepada (1) satu orang perangkat desa baru, yakni. Siti Rahmania yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, Kamis (20/3/2025) sore di Pendopo.
Pengambilan Sumpah Jabatan perangkat desa dilakukan oleh Kades As’ad, yang dihadiri Camat Peterongan Erik, Kapolsek, beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Seleksi Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ibu PKK beserta anggota, perwakilan Tokoh Masyarakat, perwakilan Tokoh Agama, RT/RW Desa Tugusumberejo.
Sebelum acara dimulai dilakukan pembukaan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah jabatan perangkat desa yang dilantik, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tugusumberjo, As’ad serta penandatangan berita acara Pelantikan perangkat desa.
Setelah dilakukan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa, kemudian dilanjutkan sambutan yang di mulai dari Kepala Desa, As’ad dan yang ke (2) dua sambutan Camat Erik.
“Dalam sambutannya Kepala Desa As’ad menyampaikan, selamat atas dilantiknya Siti Rahmania. Semoga setelah dilantik dan diambil sumpahnya bisa menjadikan pelayanan Desa Tugusumberjo menjadi tambah lebih baik lagi. Dan bisa bekerja sama dengan saya untuk memajukan desa lebih tambah maju”, ujar Kades As’ad.
“Kemudian, ditempat yang sama Camat Erik juga menyampaikan, pertama- tama saya ucapkan selamat kepada Siti Rahmania yang baru saja dilantik, sedikit arahan dari saya. Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kinerja kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara amanah. Saudara harus bertanggung jawab kepada kepala desa, maka itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai perangkat desa, juga harus benar – benar taat apa yang diperintahkan oleh kepala desa”, tutur camat Erik.
“Masi Camat, setelah Siti Rahmania tadi mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab, Perangkat desa harus benar- benar mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat. Sesuai dengan tupoksi, sehingga nantinya mampu merealisasikan kegiatan kegiatan di Tugusumberjo yang belum sempat terealisasikan”, paparnya.
Usai pelantikan, Siti Rahmania saat di wawancarai wartawan ini mengatakan” bahwa dirinya sangat senang dan lega, Alhamdulillah karena saya terpilih menjadi perangkat Desa Tugusumberjo, saya akan mengabdikan diri saya kepada masyarakat dan saya akan mengemban tugas dan selalu menimbah ilmu dari perangkat yang sudah berpengalaman, saya akan menjalankan amanah ini sesuai dengan tupoksi saya dalam kinerja di pemerintahan desa”, ucap Siti Rahmania dengan tersenyum bahagia. (Buditanoto)