Kepala Disdikbud Jombang Sosialisasikan Saspras Dapodik

JOMBANG, mediabrantas.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialiasasi Update Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Jombang di Aula 2 Disdikbud Jombang, Kamis (2/2) pagi.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen mengatakan, bahwa Dana yang diterima satuan pendidikan tidak hanya bersumber pada Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang, melainkan juga dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satu yakni Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah sama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik,” tegasnya.

Kegiatan Sosialisasi Update Data Saspras Dapodik (foto: Budi)

Pengisian Sarpras pada Dapodik harus sesuai keadaan sesungguhnya. Dengan data itu pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak mendapatkan dana, khususnya DAK.

Baca Juga:  Inspektorat Kabupaten Mojokerto Datangkan KPK Pada Acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Deklarasi Komitmen Bersama

“Adapun regulasi yang dipakai yakni regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat,” ungkapnya.

Kegiatan Sosialisasi Update Data Saspras Dapodik (foto: Budi)

Dalam sosialisai tersebut tampak hadir pula Safak Efendi Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Indah Rochani Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP. Adapun peserta sosialisasi yakni Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se Kabupaten Jombang. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *