Kerasan, Pasien Ruang Isoter Kota Kediri Menolak Dipulangkan

KEDIRI KOTA | optimistv.co.id – Hal unik terjadi di Ruang Isolasi Mandiri Terpusat di BLK Kota Kediri. Setelah menjalani isolasi selama 10 hari, Irawan meminta menambah hari perawatan. Bahkan melalui pesan singkat, ia menyampaikan ke petugas meminta tambahan hari bahkan hingga satu bulan.

“Kemarin saya dihubungi petugas melalui WA kalau sudah waktunya pulang. Saya kaget, kok terasa cepat ya. Saya sampaikan juga ke petugas kalau minta tambahan waktu agar kondisi saya benar-benar pulih,” ujar Irawan saat ditemui Sabtu (07/08) pagi di BLK.

Ia pun mengaku fasilitas di BLK cukup lengkap dan pasien yang ada di sini juga rukun dan akrab. Makanan dan camilan yang disediakan juga cukup.
“Kegiatan saya disini ya makan dan tidur. Lalu juga olahraganya jalan jalan kesana kemari. Sesekali juga karaoke,” tambah Irawan.

Baca Juga:  Wujudkan Aspirasi Rakyat, DPRD Gelar Paripurna Internal Terkait Hasil Reses 2020-2021

Mengenai tambahan hari yang diminta Irawan, Indun menyampaikan penambahan bisa dilakukan ketika pasien ingin memastikan kondisi benar-benar pulih dan sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.

“Untuk SOP yang ditetapkan Dinas Kesehatan memang isolasi selama 10 hari dan itu pasti kami sampaikan kepada pasien ketika mereka masuk. Hanya saja ketika sudah di akhir masa isolasi kondisi masih belum pulih, kita pebolehkan bisa ditambah selama 4 hari,” tambah Indun.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi BPBD, Satpol PP dan Puskesmas yang berkolaborasi melayani pasien di ruang isolasi terpusat.

“Setiap hari petugas kami memantau para pasien yang menjalani isolasi mandiri terpusat. Hal ini juga yang akhirnya mungkin membuat pasien lebih tenang selama isolasi di BLK, karena kesehatan dan fasilitas penunjang sudah disediakan Pemkot Kediri,” ujar Mas Abu.

Baca Juga:  Buah Berikan Pelayanan Prima, IKM Kota Kediri Meningkat

Saat ini, sesuai data BPBD Kota Kediri terdapat 30 pasien yang menjalani isolasi mandiri terpusat di BLK, 3 di antaranya usia 7 dan 12 tahun.(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)

Reporter : Edysiswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *