Ketua DPRD Jombang Bersama Anggotanya Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

JOMBANG | optimistv.co.id – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jombang dan 82 Pegawai Kesekretariatan mendapat vaksin Covid-19 dari tim medis Dinas Kesehatan Jombang, Senin (01/03/2021.

Kegiatan vaksinasi di bawah koordinasi  Sekretaris Dewan Pinto Widiarto bertempat di ruang paripurna itu diikuti seluruh keluarga besar DPRD Kabupaten Jombang. Menurut Pinto total yang mengikuti vaksinasi sebanyak 132 orang, terdiri dari 50 anggota dewan dan 82 orang personil kantor dewan terdiri atas ASN, Sopir, Satpam, dan tenaga kebersihan yang setiap hari beraktifitas di kantor gedung rakyat tersebut.

Sekwan seirama dengan Ketua DPRD Mas’ud Zuremi menjelaskan, kegiatan berjalan sesuai ketentuan dengan mengikuti protokol kesehatan, dengan pelaksana Petugas Medis dari Puskesmas Pulo Lor.

Yang menerima vaksin, semuanya dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jombang, beserta seluruh staf kantor. Proses vaksinasi berjalan dengan baik, mulai pendaftaran, screening tentang kondisi dan riwayat calon penerima vaksin, hingga pelaksanaan penyuntikan dosis vaksin.

“Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam upaya memutus penyebaran viris yang rentan dengan kematian itu,” tandas Mas’ud Zuremi.

Baca Juga:  Waspada Paham Radikalisme, ٌPemkab Magetan Adakan Sosialisasi Sejak Dini

Menurut Ketua DPRD, vaksinasi ini sangat diperlukan bagi anggota DPRD Jombang dan staf karyawan, karena aktivitas kerja DPRD juga sering bertemu dengan masyarakat langsung. Oleh sebab itu, vaksin diharapkan bisa membuat antibodi para wakil rakyat agar tidak tertular atau menularkan virus ke masyarakat.

“Harapannya, antibodi terbentuk, agar tidak terjadi penularan Covid-19. Mengingat anggota DPRD Jombang kerap berkunjung ke luar kota dan banyak bertemu dengan masyarakat,”  ungkapnya.

Sementara itu Isman dari Partai PAN, dan Suwanto dari partai Nasdem serta Rahmat dari Partai PKS ketika dikonfirmasi mengatakan, proses vaksinasi di lingkungan DPRD Jombang sudah sesuai ketentuan mulai pendaftaran, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan (sreening), setelah itu baru dilakukan penyuntikan vaksin. Usai di lakukan penyuntikan, penerima vaksin harus menunggu 30 menit untuk melihat reaksi.

“Kondisi tubuh saya setelah di vaksin tidak ada perubahan maupun efek, tetap sehat dan semangat,” ujar Isman, anggota dewan dari Dapil 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh) ini.

Salah satu anggota dewan yang risau, menghadapi jarum suntik yaitu Muhammad Na’im, anggota Fraksi PDIP. Sambil digoda rekan anggota dewan yang lain, dia mengaku sejak kecil belum pernah mendapat suntik. Bahkan saat menerima suntik sembari diajak bergurau  oleh rekannya, keringat tampak keluar dari kening Na’im. “Semalam saya ndak bisa tidur, bahkan kemarin, saya alasan masih di luar kota ndak bisa pulang. Ternyata alhamdulillah, tidak terasa sakit,” tukasnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Koramil 0809/20 Ngancar Ikut Tanam Padi

Sementara itu H. Machin dari Partai Gerindra mengutarakan, minimal setelah mendapat vaksin tubuh kita ada antibody tersendiri sehingga bisa menguatkan tubuh dari serangan virus yang kian menyebar di lingkungan masyarakat kita itu.

“Vaksinasi secara merata merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah untuk menangani Covid-19 dengan harapan masyarakat sudah kebal terhadap virus corona,” katanya

Sedangkan menurut Pinto, Sekwan menjelaskan pada kegiatan ini ada 4 anggota dewan Jombang yang belum bisa mengikuti vaksinasi pada tahan pertama, Senin (1/3/2021) ini. Di antaranya Totok Hadi Riswanto asal PDIP karena sebagai pnyintas Covid-19. Empat orang dimaksud harus menunggu 3 bulan dari waktu saat positif Covid.

Totok mengaku dirinya sementara ini sudah dalam keadaan baik, masih mengikuti tahapan  Swab PCR. “Kondisi saya saat ini tidak ada masalah, justru kalo bisa saya minta di vaksinasi sekarang. Tetapi menurut peraturan WHO tidak di perbolehkan, menurut saya langkah tepat setelah di nyatakan reaktif seharusnya melakukan test swab PCR supaya kesehatannya jelas,” ucapnya.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Serentak 10 Titik di NTB, Kapolri Harap Target Pemerintah Segera Terwujud

“Insyaallah apabila terjadi kekurangan vaksin saya siap untuk melakukan donor plasma, karena yang bisa melakukan donor plasma adalah orang yang pernah terpapar virus Corona sesuai dengan jenis darah yang membutuhkan,” katanya.

Menurut Anggar Liayana, Koordinator Vaksinasi di lingkup DPRD menjelaskan, Senin (1/3/2021) merupakan tahap vaksinasi pertama, selanjutnya akan dilakukan vaksin tahap kedua pada penerima vaksin yang usianya 15 – 59 tahun pada tanggal 17 Maret, sedangkan bagi penerima vaksin usia diatas 60 tahun dilaksanakan pada tanggal 29 Maret.

“Bagi penyintas Covid-19, boleh dilakukan vaksin setelah lewat dari 3 bulan sejak yang bersangkutan positif Covid,” ujar Anggar Liayana.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *