Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito
BLITAR | Optimistv.co.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menjawab terkait penolakan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD oleh Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar.
Menurutnya, Pokir sebagai masukan atau usulan masyarakat yang ditampung oleh dewan yang nantinya masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
“Pokok-pokok pikiran itu bagian dari salah satu sumber dari sekian banyak sumber rencana pembangunan,” kata Suwito kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Suwito menambahkan sumber itu salah satunya dari Musrenbang, teknokrat, visi misi yang masuk dalam RPJMD, sehingga Pokir itu harus disampaikan, karena hal itu merupakan bahan baku yang harus dimasukkan di dalam rencana pembangunan.
“Mengenai kenaikan 2% untuk ADD itu nanti akan dibahas di APBD, dan APBD itu kan produk bersama, sehingga tidak bisa dikatakan kenaikan itu han ya dari legislatif atau dari eksekutif,” jelasnya.
Lebih lanjut ia membeberkan kenaikan untuk ADD yang bersumber dari APBD saat ini masih pembahasan KUA PPAS nya yang nantinya akan berproses di APBD yang diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif. Jadi, tidak ada juga prosentase terhadap pokir, karena pokir itu merupakan bahan acuan dan wadah usulan masyarakat kepada wakil rakyat (DPRD)supaya dimasukan ke RKPD.
“Pokir kok ditolak, kan sudah menjadi rencana kerja pemerintah daerah. Disamping itu, Pokir sendiri merupakan hasil dari aspirasi warga masyarakat.Menjadi Dewan juga ada sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya masing-masing,” pungkasnya.
REPORTER : Muklas