MAGETAN | optimistv.co.id – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati tentang Raperda perubahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 – 2023. bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Magetan, Rabu (28/04/21).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujatno, SE, MM yang didampingi Wakil Ketua Pangayoman dan Wakil Ketua Suratman, dengan Agenda Paripurna adalah mendengarkan penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018 – 2023.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujatno, SE, MM mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT,” ujar Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Di samping itu, Sujatno juga menyampaikan dasar perubahan RPJMD ini karena masih dalam masa pandemi Covid 19 jadi banyak hal yang harus diselesaikan. Perubahan juga diakukan karena harus menyesuaikan dengan RPJMN dan RPJMD Propinsi Jawa Timur.
“Dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023 ini kita titik beratkan dan kami dorong yang pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dalam masa pandemi ini mengalami penurunan tingkat pertumbuhannya,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menekankan perubahan RPJMD dengan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat serta menambah lapangan pekerjaan yang nantinya diharapkan semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan.
Reporter : Dimas – Ipung A