Ketua DPRD Trenggalek Respon Wacana Efisiensi TPP PNS

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menanggapi wacana efisiensi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat dua pilihan yang dapat diambil terkait kebijakan ini.

“Pak Bupati sebenarnya ada dua wacana. Jika kita mengikuti kebijakan pusat, DAU kita dipotong, termasuk TPP. Opsi lainnya, Pak Bupati memiliki gambaran untuk menutup kekurangan tersebut dengan dana lain,” ujar Doding.

Doding menjelaskan, bahwa sumber dana alternatif yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan TPP, di antaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau bagi hasil. Namun, hingga kini masih dicari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kebutuhan pegawai dan kondisi keuangan daerah.

Ia juga menyoroti bahwa besaran TPP di Trenggalek masih relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. “Porsi TPP Trenggalek dibandingkan daerah lain masih di bawah, lebih tepatnya sedikit di atas Kabupaten Pacitan,” tambah politisi PDIP tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Desa Kajang Gunakan BKK Untuk Membangun Kantor Desa

 

Bupati Trenggalek: Donasi PNS Harus Bersifat Sukarela

Menanggapi isu sumbangan dari TPP PNS, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa donasi harus dilakukan secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing pegawai dan dikelola oleh lembaga yang berwenang.

“Donasi harus ikhlas sesuai kemampuan dan nanti diserahkan kepada lembaga yang mengatur, seperti yang selama ini sudah berjalan melalui Baznas,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya berupaya memberikan keputusan terbaik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mas Ipin juga menilai bahwa jika masyarakat mendukung agar TPP tidak disumbangkan, berarti kinerja ASN sudah dinilai baik.

“Akan tetapi, jika dalam pembahasan DPRD menilai belanja pegawai terlalu tinggi dengan perbandingan PAD yang hanya sekitar Rp300 miliar, sementara TPP mencapai Rp100 miliar, dan total belanja pegawai mencapai Rp1 triliun, lalu meminta untuk dikurangi, tentu itu yang tidak kita harapkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Inginkan Usaha UMKM di Kota Mojokerto Terus Meningkat

Hingga saat ini, pembahasan mengenai TPP masih berlangsung guna mencari solusi yang adil bagi ASN dan keberlangsungan anggaran daerah. (Hariyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *