NGAWI, mediabrantas.id – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, membacakan sejarah Ngawi pada Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi Ke-665 dengan tema “Kolaborasi Wujudkan Ngawi Bangkit Mandiri”, Jum’at pagi, 7 Juli 2023.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, nama Ngawi berasal dari kata “AWI” yang artinya bambu dan selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “Ng” menjadi “NGAWI”. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang dikaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Sedangkan Ngawi menunjukkan suatu tempat yang berada di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.
“Hutan Bambu merupakan tempat suci. Sedangkan pohon bambu dalam karya sastra yang indah menghadirkan inspirasi pengadaian yang menggelarkan jiwa. Begitu pula dalam perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia, Awi atau bambu menjadi senjata tradisional yang bersejarah, yaitu berupa bambu runcing untuk mengusir penjajah,” katanya.
Menurut Heru Kusnindar, Penilitan terhadap peninggalan benda-benda kuno dan dokumen sejarah menunjukkan beberapa status Ngawi dalam perjalanan sejarah, di antaranya, Ngawi sebagai daerah swatantra dan Naditira pradesa (daerah penambangan), pada Pemerintahan Raja Hayamwuruk, tepatnya pada tanggal 7 Juli 1358 M, yang tersebut dalam Prasasti Canggu pada tahun 1280 Saka.
“Ngawi juga sebagai daerah Narawita (pelungguh) Sultan Jogjakarta, dengan Palungguh Bupati Wedono Monco Negoro Wetan, tepatnya pada tanggal 10 Nopember 1828 M, yang tersebut dalam surta Piagam Sultan Hamengku Buwono V, tertanggal 2 Jumadilawal 1756,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Heru Kusnindar, Ngawi juga sebagai Order Regentschap yang dikepalai oleh Onder Regent atau Bupati Anom Raden Ngabei Somodigdo, tepatnya tertanggal 31 Agustus 1830 M. Ngawi juga sebagai Order Regentschap yang dikepalai Regent atau Bupati Raden Adipati Kertonogoro pada tahun 1834 M.
“Dari penelusuran empat status Ngawi tersebut, Prasasti Canggu yang merupakan sumber data tertua, digunakan sebagai penetapan Hari Jadi Ngawi, yaitu pada tahun 1280, hari Sabtu Legi, 8 Rajab 1280 Saka, tepatnya tanggal 7 Juli 1358 M, berdasarkan perhitungan menurut Lc Damais, dengan status Ngawi swatantra dan Naditira pradesa, dan sesuai dengan persetujuan DPRD Kabupaten Ngawi dalam Surat Keputusan Nomor 188.170/34/1986, tanggal 31 Desember 1986, tentang Persetujuan Terhadap Usulan Penetapan Hari Jadi Ngawi, maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ngawi Nomor 04 Tahun 1987, tanggal 14 Januari 1987, tanggal 7 Juli 1358 M ditetapikan sebagai Hari Jadi Ngawi,” ulasnya.
Sementara itu, pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Ke-665 tahun 2023 kali ini mengambil tema “Kolaborasi Wujudkan Ngawi Bangkit Mandiri”. Perayaan hari jadi ini dilaksanakan berbagai kegiatan di masing-masing kecamatan maupun desa yang ada di Kota Keripik Tempe ini dengan meriah.
Hal itu dilakukan selain untuk memeriahkan Hari Jadi Ke-665 tahun, juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (Hikam)