Ketua DPRD : Visi Misi Bupati Tak Muncul di Ranwal RPJMD 2021-2026

BLITAR | optimistv.co.id – Visi misi Bupati dan Wabup yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar saat Pilkada tahun 2020 lalu, seharusya dimasukkan secara utuh visi misi ini ke dokumen Ranwal RPJMD, karena ini salah satu jaminan kepastian program kerja untuk warga Kabupaten Blitar.

“RPJMD itu sekalipun ranwal, ini adalah seluruh visi misi bupati yang disampaikan di KPU itu yang dimasukkan dan tidak ada pengecualian. Ini penting,itu yang ditunggu masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Suwito, Jum’at (11/6/2021).

Lebih lanjut Suwito memaparkan dokumen Ranwal RPJMD itu belum siap secara sempurna. Berdasarkan peraturan, memang ada 10 hari di DPRD memproses dokumen Ranwal RPJMD untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur. Meski demikian, pihaknya mengetahui sejumlah visi misi seperti pendidikan gratis, pemberdayaan petani, pembangunan sumur bur di Blitar selatan tidak nampak di dokumen Ranwal RPJMD, berpotensi menjadi preseden buruk Bupati dan Wakil Bupati kepada warganya.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kota Probolinggo Mendapatkan DID Rp10.4 Milyart

“Di ranwal itu harusnya muncul kalau pertanian menjadi titik berat, alokasi belanja di pertanian mestinya tinggi, bukan sama dengan tahun sebelumnya. Kalau pendidikan gratis itu dicover APBD, mestinya anggaran di pendidikan itu naik drastis. Lha kan ini enggak,” ungkapnya.

Dalam proses rancangan akhir (rankhir) nanti, jika masih diketemukan poin-poin visi misi yang juga urung dimasukkan ke dokumen rankhir RPJMD, DPRD Kabupaten Blitar akan menagih ke Bupati dan Wabup.

“Ini janji politik. Namanya janji ya harus ditepati Kalau tidak ditepati, pastinya akan ada implikasi politik. Karena ini menyangkut kepercayaan. Kalau implikasi hukum kita lihat nanti pada pelaksanaan program-program kerja bupati,” tukasnya.

Di tempat terpisah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito, menepis jika visi misi Bupati Rini Syarifah dan Wabup Rahmat tidak dituangkan ke dalam dokumen Ranwal RPJMD tahun 2021-2026.

Baca Juga:  Peringati Hari Air Sedunia, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Mojotirto 2022

Dikatakannya, penuangan visi misi di dalam Ranwal RPJMD merupakan keniscayaan. Suwandito menilai visi misi sudah dimasukkan ke Ranwal RPJMD. Visi misi yang dituliskan ke ranwal RPJMD ini secara keseluruhan dipadukan dengan isu strategis yang muncul dalam rancangan teknokratis.

“Kami sampaikan, terkait visi misi, itu adalah suatu keniscayaan yang harus tertuang di RPJMD. Dalam dokumen ranwal sudah jelas menyangkut di dalamnya visi misi bupati. Yang namanya RPJMD adalah penjabaran visi dan misi bupati dipadukan dengan isu­-isu strategis yang muncul dalam rancangan teknokratis,” sanggahnya.

Namun demikian, meski ia telah mengatakan visi misi sudah dituangkan seluruhnya ke dalam dokuken ranwal RPJMD tahun 2021-2026, Suwandito mengaku ada yang belum masuk di ranwal RPJMD itu. Hal ikhwal yang belum masuk ini ialah tentang kebijakan teknis.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kab. Kediri Gelar RDP Terkait Perubahan Status PD BPR

“Yang belum itu kegiatan-­kegiatan teknis dalam rangka melaksanakan visi misi. Itu nanti yang akan di muat dalam Rencana Strategis dan Rencana Keja dalam satu tahun perangkat daerah,” pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *