KEDIRI | optimstv.co.id – Reza Darmawan, SE.MM anggota DPRD Kota Kediri, Sosialisasi Produk Hukum (SPH) di Kedai “EWOK” Jl. Kawi No 1 Mojoroto Kediri Jawa Timur, Rabu siang, 24 Maret 2021
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Drs. Apip Permana, MM anggota DPRD Kota Kediri Reza Darmawan, SE.MM,
Pengurus organisasi wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan para wartawan.
Sosialisasi Produk Hukum dengan dua narasumber yaitu Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan, SE.MM dan Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Drs. Apip Permana MM.
Giat Sosialisasi Produk Hukum (SPH) Peraturan Walikota Kediri tampak akrab kekeluargaan antara narasumber dan peserta, duduk dan makan bersama satu kursi. berhubung masih kondisi pandemi Covid-19 peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Usai sosialisasi Reza Darmawan selaku narasumber dikonfirmasi mengatakan acara ini, acara biasa kami rutin lakukan. Sosialisasi Produk Hukum (SPH) yang dilakukan oleh anggota dewan untuk memberikan informasi terhadap masyarakat produk produk hukum apa saja yang sudah kita buat dan harus kita publikasikan kepada masyarakat.
Produk hukum yang disosialisasikan tersebut diantaranya adalah Perda, Peraturan Walikota (Perwali), sehingga masyarakat paham aturan aturan yang berlaku di Kota Kediri.
Reza ditanya tentang yang diundang Sosialisasi Produk Hukum (SPH) mengatakan menurut aturan yang diundang 200 peserta, karena ini sesuai protokol kesehatan Covid-19, maka kami batesi, siang ini kouta pertama, sore, malam nanti dan besuk ada lagi memenuhi 200 peserta.
Reza menambahkan untuk undangan Sosialisasi Produk Hukum (SPH) bebas, kalangannya siapa saja boleh, tetapi metodenya kali ini saya rubah. Selama ini metodenya sosialisasi pada masyarakat secara umum, sekarang kita rubah pada masyarakat tapi yang profesi, yang berprofesi jadi kalau yang di media yang berhubungan dengan media, yang hukum kita undang bagian hukum, yang kesehatan yang kita undang profesi kesehatan yaitu dr. Perawatan dan lain sebagainya.
Setelah sosialisasi Reza harapannya tentunya masyarakat paham terkait produk hukum yang ada di sekitar kita, sehingga masyarakat melakukan sesuatu itu sudah ada landasan hukumnya dan masyarakat juga melek hukum. Insya Allah kalau masyarakat semakin melek hukum kita lebih mudah menjalankan roda pemerintahan yang ada di kota Kediri.
Sementara narasumber yang lain Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Drs Apip Permana MM dikonfirmasi mengatakan saya mengapresiasi sekali kegiatannya mas Reza selaku anggota dewan Ingin bertemu dengan masyarakat, dengan komunitas, dengan wartawan terkait dengan mensosialisasikan program program pemerintah, mungkin ini juga bisa diikuti oleh dewan dewan yang lain acara semacam ini, Karena saya menangkap dengan adanya pertemuan ini dewan bisa menampung aspirasi apa pendapat masyarakat itu.
“Apa yang disampaikan oleh mas Reza tadi bisa diteruskan oleh peserta, Kemudian harapan peserta bisa diakomodir oleh mas Reza.” harap Apip selalu kadis Kominfo Kota Kediri.
Reporter : Edy Siswanto