Ketua Komisi III Tekankan Sanksi Bagi Kontraktor Nakal

BLITAR | optimistv.co.id – Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, falam pengawasan pembangunan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah Kecamatan Wlingi. Tempat yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah pembangunan Tempat Informasi Pariwisata (TIC) yang dulu sebagai Kawedanan Wlingi.

Pelaksana  pekerjaan CV. Rastafari dengan alamat RT 01 RW 06 Desa Penataran, Kecamatan Ngelgok, Kabupaten Blitar, yang dalam pakta integritas pada kontrak lelang pengerjaan awal 12 Juli sampai tanggal 08 Desember 2019 harus sudah selesai, namun faktanya sampai sekarang masih belum finish.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III Sugianto sewaktu memimpin sidak, Rabu (11/12).

Menurutnya pembangunan TIC itu antara proyek dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menelan biaya Rp 1.621.527.196 sampai sekarang belum selesai. Padahal sesuai kontrak sudah melebihi tiga hari.

Baca Juga:  Bupati Slamet Junaidi Kukuhkan Seratus Linmas Kec. Tambelangan

“Seharusnya itu menjadi pelajaran untuk dinas sebagai penyelenggara dan kontraktor selaku pelaksananya bahwa ini tidak profesional. Kalau mengacu keterlambatan kerja dengan perpanjangan waktu 14 hari dari denda keterlambatan per hari seperseribu, maka bisa dihitung berapa denda yang harus dibayar kontraktor untuk pekerjaan ini,” ungkap Sugianto.

Lebih lanjut disampaikan, apabila hal seperti itu terjadi, maka rekanan akan rugi, terlebih lagi masyarakat selaku penerima hasil manfaatnya juga akan rugi, karena dalam papan nama juga tertertulis pengembangan pariwisata.

“Ini karena tidak kompetennya kontraktor selaku pelaksana dan dinas terkait selaku penyelenggara, sehingga terjadi hal seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang yang hadir dalam sidak tersebut kenapa keselamatan kerja tidak diperhatikan.

“Satu hal yang sering luput dari perhatian, bahwa dalam setiap pekerjaan proyek terdapat logo Utamakan K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), lengkap dengan panduan prosedurnya, namun kenyataannya hampir semua pekerjaan proyek ini tidak dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  DPRD Hearing Bersama PKL dan Dinas Terkait Masalah Pemindahan di Tiga Titik

Para pekerja terlihat tidak memakai kelengkapan kerja seperti helm, rompi dan sepatu ataupun kelengkapan pengamanan kerja yang lain. “Ketidak profesionalan kontraktor ini menjadikan tanda tanya semua pihak, apakah hal seperti ini luput dari pengawasan dinas terkait, kenapa kok terkesan adanya pembiaran tentang hal ini,” ucapnya. (Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *