Kodim 0808/Blitar, Laksanakan Operasi Yustisi Imbau Warga Patuhi Protkes

BLITAR | optimistv.co.id – Anggota jajaran Kodim 0808/Blitar bersama Tim Gabungan terus bekerja keras untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Blitar, dengan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Minggu (22/08/2021).

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono,S.Sos.,M.Han saat ditemui menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan selalu disiplin dalam penggunaan masker.

Lebih lanjut Letkol Didin menerangkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang masih belum menyadari tentang pentingnya disiplin Protokol Kesehatan.

“Masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker langsung di berikan teguran dan dikasih masker,serta diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari penyebaran virus Covid 19″tegasnya.

Baca Juga:  Kapusku TNI Marsekal Muda TNI Danang Hadi Wibowo Mengapresiasi Penyaluran Bansos di Kodim 0820/ Probolinggo

Ia juga menambahkan selama Operasi Yustisi berlangsung, personel gabungan yang terdiri dari TNI,Polri, dan Satpol PP selalu   memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mamatuhi tentang Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas yang tidak penting,ungkapnya.

Dengan harapan kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus Covid 19, sehingga badan menjadi sehat dan  bisa beraktifitas
dengan baik, jelas Dandim.

Untuk itu, maka kita harus bersatu demi membantu mensukseskan Program Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid 19 ini, karena dengan bersatu pasti bisa menghasilkan hasil yang maksimal, pungkasnya.

Reporter : Muklas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *