KEDIRI | optimistv.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri secara maraton. Setelah terjun di dua kantor tersebut, pada siang harinya langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kedua instansi tersebut.
Dalam sidak tersebut Komisi I yang dikomandani Drs Murdihantoro dan Drs. H. Lutfi Mahmudiono bersama Drs. KH. Masykur Lukman, M.Si, Senin (30/12/2019) itu mereka menyaksikan secara langsung pelayanan Pemerintah Kabupaten Kediri kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan laporan.
Karena informasi yang berkembang, di kantor kependudukan itu banyak calo yang bergentayangan, dan lambatnya pelayanan publik terkait data kependudukan. Menyikapi lambatnya pelayanan, pembatasan jumlah pemohon hingga adanya dugaan pungli, Plt. Kepala Dispenduk Capil Noor Rukhayati mengatakan informasi tersebut tidak benar.
“Memang untuk pelayanan kita batasi hanya 350 pemohon, dimana yang 100 itu untuk cadangan. Kemudian jika pelayanan hingga pukul 02 dini hari itu tidak benar, yang memocu keterlambatan karena jumlah blangko kami terbatas,” jelasnya.
Usai dari Dispenduk Capil, Komisi I langsung bergeser dan melakukan sidak ke Bapenda Kabupaten Kediri. Dari instansi penghasil pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri itu, Komisi I juga disuguhi pemandangan yang kurang selayaknya.
Terlihat sejumlah pengunjung terpaksa sambil lesehan dilantai mengisi blangko pajak, mereka sambil lesehan mengisi blangko membayar pajak. “Saya tidak dapat kursi mas, semua penuh,” ungkap ibu rumah tangga itu kepada wartawan yang mengikuti sidak.
Sementara pemandangan yang sangat kontras, sejumlah ASN terlihat asyik dengan hp dan komputernya. Bahkan terlihat di ruang Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda beberapa bungkus nasi dan sate “Wartawan, foto itu,” ucap Masykur Lukman sambil menunjuk sejumlah ASN sedang menikmati bungkusan nasi berisi sate.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengaku prihatin melihat bentuk pelayanan terhadap pembayar pajak yang dinilai kurang layak. Kata Lutfi, mereka datang sebagai wajib pajak yang harusnya diberi apresiasi.
“Mereka merupakan masyarakat yang datang untuk membayar pajak, harusnya pemerintah daerah memberikan apresiasi,” tegas Lutfi Mahmudiono
Kepala Bapenda Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuchri menyatakan, pihaknya selama ini hanya memungut pajak, namun untuk badan usaha yang tidak memiliki ijin, tidak akan dipungut pajak.
“Terkait galian C, memang ada usaha tanah urug dan pasir urug di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Namun yang kami pungut, hanya badan usaha yang memiliki badan usaha saja,” jelasnya.
Reporter : Ahamad Zainal Mushlih