Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Kunker ke Pabrik AMDK MASA, Berharap Bisa Meningkatkan PAD

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Salah satu bagian BUMD Kabupaten Mojokerto, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Mojopahit Mojokerto telah meluncurkan produk Air Minum Dalam Kemesan MASA yang telah dilaunching oleh Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati beberapa waktu lalu, yang saat ini terus berupaya untuk dapat berkontribusi meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Pemilihan merk MASA sendiri, merupakan akronim dari Mata Air Sumber Alami. Pemilihan merk ini merupakan wujud dari penggunaan bahan baku air minum dari sumber terbaik yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto yang lokasi pabrik Air Minum Dalam Kemesan (AMDK) MASA bertempat di Jalan Raya Desa Pandan – Pacet ini mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (05/10/2023 ) lalu.

Kedatangan Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ke lokasi Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Desa Pandan Pacet ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar (PDI – Perjuangan) dengan Anggotanya Sujatmiko, S.Pd, (Partai Gerindra), Hj. Juma’ati, SH, Hj, (Partai Demokrat), Hj. Rupiatin SH (Partai Golkar), Hj. Rochimatul Sulichs (PBB), H. Mahfud, SH, (PDI- P), Sugiyanto, SH (PKS), Afif Syahroni, SH, (PPP), dan Hj. Hendun Muryani, S.Pd (Partai NasDem) ini langsung disambut oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH, didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA.

Baca Juga:  Pemkab Mojokerto Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Non Tunai ( e -retribusi ) Yang Dikemas SEMAR
Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Memperhatikan produk Air Minum Dalam Kemasan MASA yang diproduksi oleh PERUMDAM Mojopahit

Sementara itu, Sujatmiko Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto saat Kunker ke AMDK MASA mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik dengan telah berdirinya Pabrik Air Minum Dalam Kemasan milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, Sebab dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, khususnya Perumdam Kabupaten Mojokerto diharapkan agar terus dikembangkan lebih luas lagi terkait pemasaran air kemasan MASA ini demi meningkatkan pendapatan yang lebih signifikan, dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari pruduksi air kemasan tersebut, sehingga konsumen akan beralih ke air kemasan MASA.

Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, bahwa Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggungjawab, dengan ikut serta menggunakan air kemasan tersebut di kawasan kantor pemerintah daerah, apalagi Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto. “Saya yakin dan percaya PERUMDAM Mojopahit Mojokerto ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena tergolong murah dan air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” ucap pria yang akrab disapa Pak Jat itu.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Sholat Idul Adha di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kutorejo dan Serahkan Hewan Qurban

Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Juma’ati, Politisi asal Partai Demokrat ini yang mengatakan, bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ke PERUMDAM Mojopahit Mojokerto yang digunakan untuk investasi produksi air Minum Dalam Kemasan MASA ini diharapkan mampu berkembang lebih baik dengan meningkatkan mutu dan promosi ke semua lapisan masyarakat.

Wanita yang akrab disapa Bu Jum ini, juga mengapresiasi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada Instansi dan jajarannya, agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk Air Dalam Kemesan MASA milik Perusahaan Daerah, yang mana dengan adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris, maka ini bisa menjadikan peningkatan PAD Kabupaten Mojokerto tentunya.

Produk Air Minum Dalam Kemasan MASA PERUMDAM Mojopahit yang dikelola secara Profesional dan Higenis

Dilain pihak, Hj. Rupiatin Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan bahwa intinya. “Kami dari Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum Dalam Kemesan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta digunakan oleh seluruh OPD, dan khususnya Masyarakat Kabupaten Mojokerto ini,” katanya.

Baca Juga:  Sosialisasi Tentang Perundang-Undangan Bidang Cukai Kepada Kelompok Informasi Masyarakat Madiun

Sementara itu, Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, Fayakun Hidayat dalam kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih atas Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik AMDK MASA ini yang telah diresmikan dan dilauncing oleh Ibu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmati, M.Si pada tanggal 31 Mei 2023 lalu. “Mudah-mudahan semua masukan dan saran dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini akan menambah semangat kami untuk terus berinovasi dan mengembangkan AMDK MASA agar lebih baik lagi untuk bisa memenuhi kebutuhan AMDK di Instansi dan masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Mojokerto ini,” ucap Fayakun Hidayat Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto ini. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *