Komisi IV DPRD Hearing dengan Pekerja Seni

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek hearing dengan pekerja seni sor terop atau pekerja hajatan Kabupaten Trenggalek, di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek,  Senin (15/3/2021).

Hal ini dilakukan pekerjaan seni sor terop untuk menyuarakan nasibnya kepada wakil rakyat, serta mengeluh dengan kebijakan pemerintah daerah karena belum memperbolehkan hajatan di tengah pandemi.

“Para pekerja seni ini datang ke kantor DPR mengeluh dan meminta Pemkab untuk melonggarkan kebijakan terhadap pelaksanaan hajatan,” kata Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat.

“Keluhan tersebut karena kebijakan Pemerintah Daerah yang masih melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Mereka mengusulkan bahwa aktifitas mereka perlu perhatian dari Pemerintah Daerah. Dalam proses hearing atau jajak pendapat tadi Komisi IV siap memfasilitasi namun ada permintaan mereka juga harus siap mentaati SOP.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-Sabu

“Hasil kesepakatan bersama, mereka bersedia menjadi contoh atau pioneer tegaknya protokol kesehatan di setiap kegiatan hajatan ataupun yang lainnya,” ungkapnya.

“Mereka juga berjanji akan disiplin dengan SOP yang diberlakukan, termasuk penerapan prokes. Bahkan juga bersedia jika harus merangkap jadi satgas desa, asalkan warga diperbolehkan menggelar hajatan,” cetusnya.

Pihaknya juga meminta OPD dan satgas Covid-19 Kabupaten untuk merespon keluh kesah pekerja seni tersebut. Mungkin dengan beberapa cara dengan memaksimalkan peran satgas desa dan bentuk satgas khusus hajatan.

“Dengan memaksimalkan satgas Desa dan lainnya, budaya di masyarakat tetap berjalan, namun resiko penyebaran covid bisa ditekan,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ali Rofik salah satu pekerja seni asal Desa Sukorame, Gandusari menyampaikan bahwa ada banyak tuntutan sebenarnya.

“Intinya para pekerja seni minta pemangku jabatan juga memperhatikan nasib mereka. Karena, dari mulai awal pemberlakuan pembatasan aktifitas masyarakat, menurutnya pihaknyalah yang paling terdampak,” jelasnya.

Baca Juga:  Kades Gunawan Wibisono, ST : Harapan Kami Hidup Seratus Persen Bebas Dari Narkoba Bagi Masyarakat Mejayan

“Kami mohon kebijakan pemkab agar kami bisa beraktifitas kembali jika harus merangkap sebagai satgas kami juga siap,” pintanya.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *