Komisi IV DPRD Kab. Kediri Gelar RDP Terkait Perubahan Status PD BPR

KEDIRI | optimistv.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 09 November 2021, menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan PD BPR (Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat), dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri.

RDP yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri tersebut dilakukan terkait adanya perubahan status PD BPR yang kini menjadi Perumda BPR (Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat) Bank Daerah Kabupaten Kediri.

Anggota Pansus Perubahan Status PD BPR, Khusnul Arif, S.Sos, yang juga Anggota Komisi IV mengatakan, tujuan pendirian Perumda BPR Bank Daerah ini untuk meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, pemerataan pembangunan daerah dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Perubahan ini juga dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, mandiri dan berdaya saing melalui pelayanan perbankan,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri yang akrab disapa Mas Pipin.

Baca Juga:  Wali Kota Kediri Tekankan Warga untuk Kooperatif Ikuti 3T

Menurut Mas Pipin, tujuan lain pendirian Perumda BPR Bank Daerah adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pembiayaan usaha mikro yang efektif, efisien dan berdaya guna.

“Pendirian Perumda BPR Bank Daerah diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum, berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” terang Mas Pipin.

Seperti diketahui, modal yang telah disetor Pemerintah Daerah kepada PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri sebagai modal sebesar Rp. 15 Miliar dan telah memberikan kontribusi PAD sampai dengan kinerja tutup buku tahun 2020 sebesar Rp. 20,137 Miliar. Sedangkan nilai aset per 30 Juni 2021 sebesar Rp. 125,66 Miliar.
Reporter : Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *