Komisi IV DPRD Trenggalek Bahas KUA PPAS APBD 2026, Soroti Pendidikan Karakter dan Kesejahteraan Guru

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) pada Sabtu (9/8/2025) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini difokuskan pada sektor pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan penguatan pendidikan karakter.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan bahwa pihaknya mendorong sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMP, untuk mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan sebelum pelajaran dimulai. Tujuannya adalah menanamkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air pada siswa.

“Kami juga berharap setiap sekolah memiliki grup paduan suara yang dapat membawakan lagu-lagu nasional,” ujar Sukarodin.

Komisi IV juga menyoroti rendahnya penghasilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Sukarodin mengusulkan kenaikan gaji minimal menjadi Rp600 ribu per bulan untuk meningkatkan motivasi para pendidik.

Baca Juga:  Bupati Trenggalek Serahkan Nota KUA-PPAS APBD 2026, Fokus pada Peningkatan PAD dan Insentif Masyarakat

“Guru PAUD berperan penting dalam mencetak generasi unggul, sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan,” tegasnya.

Pembahasan lain terkait rencana alih status TK swasta yang dikelola yayasan menjadi TK negeri. Namun, hal ini masih terkendala nasib guru yayasan yang statusnya belum jelas.

“Kami akan mencari solusi agar alih status ini tidak merugikan para pendidik,” kata Sukarodin.

Masalah lain yang mengemuka adalah minimnya guru bahasa Jawa di sejumlah sekolah. Sukarodin meminta adanya alokasi anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik ini.

“Saat kami tanya, ternyata tidak semua sekolah memiliki guru bahasa Jawa. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Komisi IV juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Jika sebelumnya direncanakan hanya 3 bulan, mereka meminta diperpanjang menjadi 5-6 bulan.

“Anggaran pendampingan Madin dari provinsi sudah 6 bulan, tapi di draf masih 3 bulan. Kami minta minimal 5 bulan, atau lebih baik 6 bulan jika memungkinkan,” jelas Sukarodin.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Sidak & Ungkap Keretakan di Puskesmas Bendungan

Politikus PKB ini menegaskan bahwa peningkatan anggaran untuk guru PAUD dan guru bahasa Jawa akan menjadi prioritas dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2026. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *