Komisi IV DPRD Trenggalek Studi Tiru Pengelolaan BUMDes ke Cirebon

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Studi tiru ini bertujuan untuk mengadopsi sistem pendampingan dan pengelolaan BUMDes yang telah diterapkan di Cirebon.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan bahwa di Cirebon, pemerintah daerah setempat telah melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Di Cirebon, Pemkab setempat melakukan MoU dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri,” ujar Sukarodin, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes di Cirebon dilakukan melalui pendampingan yang melibatkan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pemerintahan desa secara umum. Salah satu narasumber dalam Bimtek tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri.

Baca Juga:  Dandim 0815 Mojokerto Didampingi Camat Pacet Aprianto Hadiri Peringatan Hari Jadi ke - 2 Wisata Budaya & Kuliner Pasar Keramat di Desa Warugunung

“Kolaborasi bersama APH merupakan salah satu bentuk implementasi MoU Pemkab dengan Kejaksaan Negeri,” imbuhnya.

Sukarodin yang merupakan politisi senior PKB ini juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Cirebon. Salah satu BUMDesma unggulan di wilayah tersebut adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik yang bergerak di bidang Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Selain itu, terdapat empat desa di Kabupaten Cirebon yang telah menerima bantuan untuk pengembangan BUMDes Mart, yaitu Desa Jatipancur (Kecamatan Greged), Desa Ciawijapura (Kecamatan Susukan Lebak), serta Desa Bobos (Kecamatan Dukupuntan).

“Jadi, kegiatan BUMDesma berada di bawah bidang penataan dan kerja sama desa. Tugasnya mendampingi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM agar menjadi berbadan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukarodin menyatakan bahwa meskipun di Kabupaten Trenggalek belum menerapkan sistem seperti di Cirebon, namun model yang diterapkan di sana dapat menjadi inspirasi. Menurutnya, sistem ini bisa menjadi pengungkit dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca Juga:  Guru PPPK Trenggalek Pertanyakan Status Penugasan, DPRD Upayakan Solusi

“Ini akan menjadi menarik jika diadopsi ke Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama BUMDesma adalah untuk menggalang kekuatan ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan kontribusi dalam penyediaan pelayanan sosial bagi masyarakat desa.

“Serta memberikan kontribusi dalam penyediaan pelayanan sosial,” pungkasnya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *